• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dispendukcapil Kota Kediri Serahkan Akta Kematian Secara Door to Door

ditulis oleh Editor
22 August 2022 18:01
Durasi baca: 2 menit
Dispendukcapil Kota Kediri Serahkan Akta Kematian Secara Door to Door

Petugas Dispendukcapil Kota Kediri saat menyerahkan akta kematian warga Kelurahan Bandar Kidul. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dispendukcapil Kota Kediri lakukan percepatan penyaluran akta kematian dengan cara door to door. Hal ini menjadi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Kediri.

Menyusuri jalanan hingga masuk ke dalam gang, petugas Dispendukcapil Kota Kediri menghampiri rumah keluarga almarhum Nurhadi di kelurahan Bandar Kidul, untuk menyampaikan secara langsung akta kematian kepada keluarganya.

“Sebelumnya data-data yang diperlukan sudah dikumpulkan di kelurahan seperti surat keterangan kematian, fotokopi KTP dan KK. Alhamdulillah aktanya sudah jadi, terus kami antarkan langsung kepada keluarga almarhum,” kata Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Senin, 22 Agustus 2022.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan sekaligus merespon surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri pada bulan September 2021 lalu supaya melakukan percepatan pelayanan akta kematian akibat Covid 19 yang belum sempat diurus oleh keluarga yang bersangkutan.

“Tidak hanya menyerahkan akta kematian saja, kami juga edukasikan kepada masyarakat pentingnya akta kematian. Masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami fungsi dari akta kematian ini,” terangnya.

Dijelaskannya, akta kematian tersebut nantinya dibutuhkan sebagai pemberkasan bagi anak yang bersangkutan. Misalnya untuk mendaftar sekolah, melakukan pernikahan dan sebagainya.

“Untuk itu kami juga mewanti-wanti pada pihak keluarga supaya menyimpan dokumen itu dengan baik dan jangan sampai rusak ataupun hilang,” tandasnya.

Sementara itu, hingga saat ini kepemilikan akta kematian di Kota Kediri secara keseluruhan sudah mencapai angka 70%. Dispendukcapil Kota Kediri terus berusaha untuk meningkatkan capaian, salah satunya dengan metode jemput bola.***

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dispendukcapil kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

soe hok gie

Mengenang Soe Hok Gie Sebagai Sejarawan yang Jernih

Taman Tempurejo Raih Predikat RBRA dari KemenPPPA, Mbak Wali: Hasil Kolaborasi Bersama

Taman Tempurejo Raih Predikat RBRA dari KemenPPPA, Mbak Wali: Hasil Kolaborasi Bersama

harga gadget

AI Picu Inflasi Gadget, Tahun 2026 Bakal Naik Harga Gila-gilaan

  • pasar trenggalek

    Banyak Dapur MBG di Trenggalek Berhenti, Harga Jadi Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Soe Hok Gie Sebagai Sejarawan yang Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112