Bacaini.id, KEDIRI – Dispendukcapil Kota Kediri lakukan percepatan penyaluran akta kematian dengan cara door to door. Hal ini menjadi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Kediri.
Menyusuri jalanan hingga masuk ke dalam gang, petugas Dispendukcapil Kota Kediri menghampiri rumah keluarga almarhum Nurhadi di kelurahan Bandar Kidul, untuk menyampaikan secara langsung akta kematian kepada keluarganya.
“Sebelumnya data-data yang diperlukan sudah dikumpulkan di kelurahan seperti surat keterangan kematian, fotokopi KTP dan KK. Alhamdulillah aktanya sudah jadi, terus kami antarkan langsung kepada keluarga almarhum,” kata Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Senin, 22 Agustus 2022.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan sekaligus merespon surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri pada bulan September 2021 lalu supaya melakukan percepatan pelayanan akta kematian akibat Covid 19 yang belum sempat diurus oleh keluarga yang bersangkutan.
“Tidak hanya menyerahkan akta kematian saja, kami juga edukasikan kepada masyarakat pentingnya akta kematian. Masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami fungsi dari akta kematian ini,” terangnya.
Dijelaskannya, akta kematian tersebut nantinya dibutuhkan sebagai pemberkasan bagi anak yang bersangkutan. Misalnya untuk mendaftar sekolah, melakukan pernikahan dan sebagainya.
“Untuk itu kami juga mewanti-wanti pada pihak keluarga supaya menyimpan dokumen itu dengan baik dan jangan sampai rusak ataupun hilang,” tandasnya.
Sementara itu, hingga saat ini kepemilikan akta kematian di Kota Kediri secara keseluruhan sudah mencapai angka 70%. Dispendukcapil Kota Kediri terus berusaha untuk meningkatkan capaian, salah satunya dengan metode jemput bola.***