Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri melakukan pendataan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri. Hal ini untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang sama, terutama vaksin.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan sinergi dengan Lapas ini dilakukan untuk melengkapi administrasi warga binaan yang berdomisili di Kota Kediri. “Pendataan ini harus dilakukan, karena pada saat ini banyak kebijakan dan akses umum yang membutuhkan adanya kelengkapan administrasi, seperti contoh adanya NIK. Sehingga warga yang berada di Kota Kediri tetap terjamin mendapat akses yang sama,” ujar Mas Abu, Sabtu 12 September 2021.
Kelengkapan dan kecocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini salah satunya diperlukan sebagai syarat mendapatkan vaksin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri Syamsul Bahri menyatakan, terdapat 71 warga binaan yang dilacak Dispendukcapil Kota Kediri. Dari jumlah itu, terdapat 66 data NIK warga binaan yang telah ditemukan.
“Dari data NIK 66 orang tersebut, ada 61 orang yang datanya aktif, sudah update di database dan sudah rekam KTP elektronik. Sedangkan data NIK 5 orang lainnya non aktif karena belum update atau belum rekam KTP elektronik. Lalu sisanya, ada 5 orang yang sampai saat ini datanya masih kami telusuri,” ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, kendala dalam pelacakan data tersebut dikarenakan data yang diberikan warga binaan kurang lengkap. Hal ini menyebabkan beberapa proses membutuhkan waktu lebih.
“Beberapa data tertulis hanya nama A bin B tidak disertai tempat tanggal lahir, alamat, dan lain sebagainya. Lalu berkaitan dengan ejaan juga kami sangat hati-hati dan mengecek satu persatu jika tidak ditemukan. Penulisan nama beda 1 huruf itu dicari seminggu juga gak ketemu,” ujar Syamsul.
Jika hasil konsolidasi tetap tidak ditemukan, maka Dispendukcapil Kota Kediri akan membantu menerbitkan NIK dan melakukan rekam biometrik di Lapas. Pemerintah Kota Kediri akan membantu mereka mendapatkan vaksin Covid 19. (*)
Tonton video: