• Login
Bacaini.id
Monday, March 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Puluhan anggota Percatu Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tak cair hingga setahun; Dinsos ungkap masalah desil hingga dugaan penyalahgunaan dana

ditulis oleh Editor
2 March 2026 21:54
Durasi baca: 2 menit
Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan anggota Percatu Tulungagung mendatangi Dinsos Tulungagung untuk meminta kejelasan bansos BPNT dan PKH yang macet (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Puluhan penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mengeluhkan bantuan sosial (bansos) yang macet.

Mereka yang tergabung dalam organisasi Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung itu menggeruduk Kantor Dinas Sosial guna meminta penjelasan.

Ketua Percatu Tulungagung Didik Prayitno mengatakan, ada puluhan anggota Percatu Tulungagung yang transferan bansosnya mandek.

Sebelumnya para penyandang disabilitas mendapatkan bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ini teman-teman ada yang 3 bulan belum cair, ada juga yang setahun belum cair. Disini kita mencari kejelasan atas hal itu,” ungkap Didik Senin (2/3/2026).

Baca Juga:

  • Kemensos Cabut Bansos Penerima Yang Terlibat Judi Online, Pemkot Kediri : Warga Kota Kediri Dapat Ajukan Reaktifasi

Kaum disabilitas, kata Didik mestinya diutamakan dalam penerimaan bansos. Ia berharap Dinsos Tulungagung bisa memberi solusi.

“Biasanya kita 3 bulan sekali cair untuk bansos ini. Satu kali pencairan sekitar 900 ribu untuk BPNT,” terang Didik.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung Fahmi Alif Adianto menyebut ada 21 orang disabilitas fisik Tulungagung yang mengeluhkan bansos mereka tidak cair.

Pihak dinsos telah melakukan pengecekan dan hasilnya ditemukan permasalahan yang beragam. Ada 2 orang yang tinggal menunggu jadwal pencairan.

Ada juga 2 orang berada di kluster desil 1-4, namun belum terdata sebagai penerima bansos. “Untuk 2 orang ini dapat mengajukan usulan bansos ke desa/kelurahan masing masing,” kata Fahmi.

Sementara 6 orang terungkap pindah desil dan saat ini berada di kluster desil 6-10. Sesuai ketentuan mereka tidak berhak lagi mendapat bansos.

Namun kendati demikian mereka masih berkesempatan mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa/kelurahan masing-masing.

Menurut Fahmi, di luar semua itu ada 4 orang yang berada di desil 5 dan sesuai aturan baru tidak berhak menerima bansos. Mereka hanya berpeluang menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Sesuai aturan baru penerima bansos hanya masyarakat yang ada di desil 1-4 saja. Sehingga mereka yang berada di desil 5 tidak lagi berhak mendapatkan bansos,” paparnya.

Dinsos Tulungagung juga menemukan satu disabilitas yang bansosnya dicabut lantaran ditengarai dipakai untuk judi online. Kendati demikian hal itu perlu dikonfirmasi ulang.

“Jika tidak benar maka masih bisa dilakukan sanggahan,” pungkasnya.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: bansos tulungagung
Via: bansos
Tags: bansosBPNTDinsos TulungagungdisabilitaspercatuPKHTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah 2026 sebesar Rp50 ribu per jiwa

Zakat Fitrah 2026 Resmi Rp50 Ribu! Fidyah Rp65 Ribu, Ini Aturan Lengkap dari BAZNAS

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketegangan Timur Tengah Bayangi Kepulangan Jemaah Umrah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In