• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Disabilitas di Malang Gasak Uang Rp 34 Juta Milik Outlet Mie Populer

ditulis oleh Editor
13/10/2023
Durasi baca: 2 menit
520 16
0
Disabilitas di Malang Gasak Uang Rp 34 Juta Milik Outlet Mie Populer

Penyandang disabilitas di Malang gasak uang Rp 34 Juta milik outlet Mie Populer. Foto Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik (foto/ist)

Bacaini.id,MALANG – Seorang penyandang disabilitas tuna wicara (bisu) di Malang, Jawa Timur ditangkap usai membobol outlet mie populer di Singasari, Kabupaten Malang Jawa Timur.

Penyandang disabilitas yang diketahui bernama Lukman Nuary Fahmi atau Ditho (33), warga Kota Probolinggo itu, berhasil menggondol uang tunai Rp 34 juta.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menuturkan, pencurian ini berawal dari kecurigaan karyawan outlet mie populer karena pintu ruang manajer terbuka saat hari masih pagi, yakni sekitar pukul 06.30 WIB.

“Lalu saksi yang bersangkutan menghubungi temannya untuk memeriksa bersama,” tuturnya kepada wartawan.

Dalam aksinya pelaku diketahui memanjat pagar dan masuk ke dalam restoran yang saat itu dalam keadaan tutup dan sepi. Di dalam ruangan yang bersangkutan langsung beraksi, yakni menguras uang serta satu unit ponsel.

Uang tunai Rp 34 juta dan sebuah ponsel merek Vivo digasaknya. Pihak restoran langsung melaporkan peristiwa yang terjadi ke kepolisian.

Penyelidikan polisi berhasil mengungkap identitas pelaku, termasuk menangkap yang bersangkutan di sekitar terminal Arjosari Kota Malang. Terungkap bahwa pelaku adalah penyandang tuna wicara.

Karenanya dalam proses pemeriksaan diperlukan saksi ahli. “Dalam interogasi bahasa isyarat itu, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian di Resto Mie Gacoan tersebut,” kata Taufiq.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bisubobol outletmie populerpenyandang disabilitastuna wicara
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Alasan Wacana Pembatasan WhatsApp di Indonesia

Ini Alasan Wacana Pembatasan WhatsApp di Indonesia

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15416 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112