• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Disabilitas di Malang Gasak Uang Rp 34 Juta Milik Outlet Mie Populer

ditulis oleh Editor
13/10/2023
Durasi baca: 2 menit
520 16
0
Disabilitas di Malang Gasak Uang Rp 34 Juta Milik Outlet Mie Populer

Penyandang disabilitas di Malang gasak uang Rp 34 Juta milik outlet Mie Populer. Foto Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik (foto/ist)

Bacaini.id,MALANG – Seorang penyandang disabilitas tuna wicara (bisu) di Malang, Jawa Timur ditangkap usai membobol outlet mie populer di Singasari, Kabupaten Malang Jawa Timur.

Penyandang disabilitas yang diketahui bernama Lukman Nuary Fahmi atau Ditho (33), warga Kota Probolinggo itu, berhasil menggondol uang tunai Rp 34 juta.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menuturkan, pencurian ini berawal dari kecurigaan karyawan outlet mie populer karena pintu ruang manajer terbuka saat hari masih pagi, yakni sekitar pukul 06.30 WIB.

“Lalu saksi yang bersangkutan menghubungi temannya untuk memeriksa bersama,” tuturnya kepada wartawan.

Dalam aksinya pelaku diketahui memanjat pagar dan masuk ke dalam restoran yang saat itu dalam keadaan tutup dan sepi. Di dalam ruangan yang bersangkutan langsung beraksi, yakni menguras uang serta satu unit ponsel.

Uang tunai Rp 34 juta dan sebuah ponsel merek Vivo digasaknya. Pihak restoran langsung melaporkan peristiwa yang terjadi ke kepolisian.

Penyelidikan polisi berhasil mengungkap identitas pelaku, termasuk menangkap yang bersangkutan di sekitar terminal Arjosari Kota Malang. Terungkap bahwa pelaku adalah penyandang tuna wicara.

Karenanya dalam proses pemeriksaan diperlukan saksi ahli. “Dalam interogasi bahasa isyarat itu, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian di Resto Mie Gacoan tersebut,” kata Taufiq.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bisubobol outletmie populerpenyandang disabilitastuna wicara
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

10 orang ditetapkan tersangka dalam kerusuhan di Blitar

Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

pembelajaran tatap muka siswa Tulungagung dihentikan

Tulungagung Waspada, Pembelajaran Tatap Muka Siswa Dihentikan

patroli skala besar digelar di Jombang

Patroli Skala Besar di Jombang Diaktifkan Imbas Kerusuhan Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15530 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist