• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dipasang Ngawur, Ratusan Poster Kampanye Dicopot Bawaslu Kabupaten Kediri

ditulis oleh redaksi
02/02/2024
Durasi baca: 1 menit
Dipasang Ngawur, Ratusan Poster Kampanye Dicopot Bawaslu Kabupaten Kediri

Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri mencopot atribut kampanye. Foto:Bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Petugas Satpol PP dan Bawaslu mencopoti ratusan banner dan alat peraga kampanye di Kabupaten Kediri. Atribut politik itu diketahui dipasang di tempat yang dilarang dengan cara yang dilarang.

Alat peraga kampanye ini diketahui dipaku di sejumlah pohon di pinggir jalan. Hal ini tentu saja menimbulkan kerusakan pada pohon secara permanen.

Kesalahan lain yang dilakukan para caleg dan tim sukses calon presiden adalah memasang alat peraga kampanye pada fasilitas umum. Seperti tiang listrik, tiang telepon, dan tiang lampu merah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Najihin Badry mengatakan, sasaran penertiban poster ini seluruh atribut yang melanggar Perda nomor 46, yang mengatur larangan memaku di pohon dan mengganggu ketertiban umum.

“Penertiban ini dilakukan di Kecamatan Ngasem dan Gampengrejo, ada banyak atribut yang dipaku di pohon,” jelas Ahmad Najihin kepada Bacaini.id, Jumat, 2 Februari 2023.

Ia menambahkan, selain menabrak perda, penertiban ini juga dilakukan atas himbauan PLN bagi pemasang poster di tiang listrik. Selain merusak pemandangan, pemasangan ini juga mengancam fungsi tiang listrik.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: alat peraga kampanyebawaslu kabupaten kediriPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

bakesbangpol tulungagung ajak perangi premanisme

Bakesbangpol Tulungagung Ajak Tokoh Masyarakat Perangi Premanisme

pembunuhan jombang

Kematian Tri Retno Jumilah Warga Jombang Karena Dibunuh

ibu di jombang tewas membusuk

Ibu di Jombang Tewas Membusuk, Anak Lapor Polisi

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Travel Warning Pemerintah Indonesia: Hindari India!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 10 Makanan Untuk Pria yang Gampang Lemes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112