Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri bersama Kementerian Agama Kota Kediri menggelar sosialisasi dan edukasi program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Rabu (7/3/2024).
Bambang Priyambodo, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi ini dilakukan agar para pelaku usaha dapat memperoleh pemahaman yang dibutuhkan terkait pelayanan kepengurusan sertifikasi halal pemerintah. “Dengan begitu, mereka diharapkan segera mengurus pengajuan sertifikat halal melalui layanan yang saat ini dilaksanakan secara lebih cepat, efisien, dan gratis,” terang Bambang.
Program Sehati merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat UU JPH, yang mewajibkan sertifikasi halal untuk tiga jenis produk.
Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. “Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar,” tegasnya.
Abdul Somad, selaku perwakilan dari Kementerian Agama sekaligus sebagai narasumber mengatakan bahwa salah satu tantangan pelaku usaha yakni masih kurangnya literasi digital, sehingga, diperlukan upaya berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal ini.
“Kalau ada kesulitan, mari kita belajar bersama-sama, mari kita tanya ke Pendamping Proses Produk Halal (P3H) supaya bisa mendapatkan kemudahan” ujarnya.(ADV)