• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, June 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinilai Tak Bisa Kerja, Belasan Pemuda Demo Dishub Tulungagung

ditulis oleh Editor
30/08/2022
Durasi baca: 2 menit
532 6
0
Dinilai Tak Bisa Kerja, Belasan Pemuda Demo Dishub Tulungagung

Unjuk rasa Afiliasi Pemuda Tulungagung di depan Kantor Dishub. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Belasan pemuda yang tergabung dalam Afiliasi Pemuda Tulungagung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung. Setidaknya ada tiga tuntutan yang dilayangkan massa unjuk rasa.

Pantauan di lapangan, massa yang datang menggunakan kendaraan roda dua melakukan orasi di depan Kantor Dishub Tulungagung. Unjuk rasa berjalan selama hampir tiga jam. Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi juga melakukan dialog terbuka di halaman kantor.

Koordinator Unjuk Rasa, Aldino Putra Arika mengatakan tujuan dilakukannya unjuk rasa adalah menuntut kinerja Dishub Tulungagung. Setidaknya ada tiga tuntutan yang dilayangkan yakni terkait ketersediaan papan tonase, penertiban kawasan parkir serta menuntut Kadishub Tulungagung untuk turun jabatan, karena dinilai tidak becus bekerja.

“Dari dishub beralasan jalan rusak bukan menjadi kewenangannya, tapi pengawasan jalan rusak ini menjadi penting. Jalan-jalan sering diperbaiki tetapi juga sering rusak, dishub harus mengawasi kendaraan yang masuk ke Tulungagung,” ujar Aldino dalam aksi unjuk rasa hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.

Aldino juga mengungkapkan bahwa memang di wilayah kota, ketersediaan penerangan jalan umum (PJU) sudah tercukupi. Namun, ketersediaan PJU di wilayah desa masih sangat minim sekali. Jika PJU belum merata dengan alasan anggaran, menurutnya itu sangat tidak logis.

“Banyak desa yang masih gelap gulita. Kalau kurang anggaran itu tidak logis, karena tahun kemarin anggaran dishub tidak terserap penuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Tulungagung, Rusdi menjelaskan pada dasarnya masukan yang diberikan oleh peserta unjuk rasa akan menjadi evaluasi pihaknya. Khususnya masukan-masukan yang menjadi tugas dan fungsi Dishub Tulungagung.

“Kami akan respon masukan yang diberikan sesuai tugas dan fungsi kami,” kata Rusdi.

Rusdi mengungkapkan terkait dengan masalah over load over dimensi (Odol) yang masuk ke wilayah kota di Tulungagung sebenarnya setiap satu bulan juga sudah dilakukan penindakan. Bahkan dalam satu minggu terakhir, banyak Odol yang terjaring di jalan-jalan nasional.

“Dalam satu bulan biasanya dilakukan penindakan dua kali. Dishub Tulungagung hanya memiliki kewenangan melakukan penindakan di jembatan timbang serta terminal. Sedangkan untuk penindakan di jalan bukan kewenangan kami,” terangnya.

Dilanjutkannya, untuk papan peringatah tonase dan kelengkapan rambu lalu lintas juga sudah dipasang di hampir seluruh sudut kota. Bahkan sebelum dilakukan pemasangan, Dishub Tulungagung juga melakukan survey lapangan untuk memastikan efektifitas dan kelengkapan rambu lalu lintas.

“Artinya semua tuntutan yang dilayangkan kepada kami sebenarnya sudah dikerjakan oleh Dishub Tulungagung,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demodishub tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bunuh Suami dengan Racun Potas Karena Sering di KDRT

Bunuh Suami dengan Racun Potas Karena Sering di KDRT

Tip Mindful Parenting Saat Gadget Picu Tantrum Anak di Era Digital

Tip Mindful Parenting Saat Gadget Picu Tantrum Anak di Era Digital

Adu Gengsi Tim-Tim Terbaik! Jadwal Lengkap Liga Futsal Wanita 28–29 Juni Tayang di MNCTV

Adu Gengsi Tim-Tim Terbaik! Jadwal Lengkap Liga Futsal Wanita 28–29 Juni Tayang di MNCTV

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15352 shares
    Share 6141 Tweet 3838
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16585 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4961 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112