Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Belasan pemuda yang tergabung dalam Afiliasi Pemuda Tulungagung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung. Setidaknya ada tiga tuntutan yang dilayangkan massa unjuk rasa.
Pantauan di lapangan, massa yang datang menggunakan kendaraan roda dua melakukan orasi di depan Kantor Dishub Tulungagung. Unjuk rasa berjalan selama hampir tiga jam. Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi juga melakukan dialog terbuka di halaman kantor.
Koordinator Unjuk Rasa, Aldino Putra Arika mengatakan tujuan dilakukannya unjuk rasa adalah menuntut kinerja Dishub Tulungagung. Setidaknya ada tiga tuntutan yang dilayangkan yakni terkait ketersediaan papan tonase, penertiban kawasan parkir serta menuntut Kadishub Tulungagung untuk turun jabatan, karena dinilai tidak becus bekerja.
“Dari dishub beralasan jalan rusak bukan menjadi kewenangannya, tapi pengawasan jalan rusak ini menjadi penting. Jalan-jalan sering diperbaiki tetapi juga sering rusak, dishub harus mengawasi kendaraan yang masuk ke Tulungagung,” ujar Aldino dalam aksi unjuk rasa hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.
Aldino juga mengungkapkan bahwa memang di wilayah kota, ketersediaan penerangan jalan umum (PJU) sudah tercukupi. Namun, ketersediaan PJU di wilayah desa masih sangat minim sekali. Jika PJU belum merata dengan alasan anggaran, menurutnya itu sangat tidak logis.
“Banyak desa yang masih gelap gulita. Kalau kurang anggaran itu tidak logis, karena tahun kemarin anggaran dishub tidak terserap penuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Tulungagung, Rusdi menjelaskan pada dasarnya masukan yang diberikan oleh peserta unjuk rasa akan menjadi evaluasi pihaknya. Khususnya masukan-masukan yang menjadi tugas dan fungsi Dishub Tulungagung.
“Kami akan respon masukan yang diberikan sesuai tugas dan fungsi kami,” kata Rusdi.
Rusdi mengungkapkan terkait dengan masalah over load over dimensi (Odol) yang masuk ke wilayah kota di Tulungagung sebenarnya setiap satu bulan juga sudah dilakukan penindakan. Bahkan dalam satu minggu terakhir, banyak Odol yang terjaring di jalan-jalan nasional.
“Dalam satu bulan biasanya dilakukan penindakan dua kali. Dishub Tulungagung hanya memiliki kewenangan melakukan penindakan di jembatan timbang serta terminal. Sedangkan untuk penindakan di jalan bukan kewenangan kami,” terangnya.
Dilanjutkannya, untuk papan peringatah tonase dan kelengkapan rambu lalu lintas juga sudah dipasang di hampir seluruh sudut kota. Bahkan sebelum dilakukan pemasangan, Dishub Tulungagung juga melakukan survey lapangan untuk memastikan efektifitas dan kelengkapan rambu lalu lintas.
“Artinya semua tuntutan yang dilayangkan kepada kami sebenarnya sudah dikerjakan oleh Dishub Tulungagung,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira