• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinas Sosial Kota Kediri Monitoring Penyaluran KKS Untuk 943 Penerima

ditulis oleh Editor
20/10/2022
Durasi baca: 2 menit
523 5
0
Dinas Sosial Kota Kediri Monitoring Penyaluran KKS Untuk 943 Penerima

Penyaluran bansos bagi penerima susulan Kartu Keluarga Sejahtera. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 943 warga Kota Kediri tercatat sebagai penerima susulan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Memastikan penyalurannya berjalan lancar, Dinas Sosial Kota Kediri melakukan monitoring penyaluran KKS serentak di Aula Kecamatan Mojoroto dan Aula Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi menuturkan KKS merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial yang sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu

Terkait penyaluran KKS, langsung di berikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). KKS yang diterimakan nantinya akan digunakan sebagai alat transaksi non tunai dalam mengambil bantuan sosial setiap bulan.

“Ini program BPNT bagi penerima baru. Pagi ini kita hanya bagikan kartu saja dan kartu belum ter top up saldo. Untuk selanjutnya kita akan tunggu informasi lanjut dari pusat,” kata Paulus usai kegiatan yang berlangsung hari ini, Kamis, 20 Oktober 2022.

Seperti biasa, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 yang masuk ke rekening masing-masing penerima. Untuk selanjutnya, para penerima bisa menukarkan bantuan dalam bentuk bahan pokok di E-Warung terdekat yang telah ditunjuk.

“Secara teknis untuk kemanfaatan bantuan akan disalurkan lewat Bank Mandiri. Ketika bantuan sudah ter top up ke rekening penerima, nanti akan kita infokan melalui pendamping dan kelurahan. Setelahnya penerima bisa membelanjakannya melalui E-Warung terdekat dan harus dibelanjakan berupa sembako,” terangnya.

Untuk data penerima, Paulus menyebut adanya update data dari hasil verval yang dilakukan Dinas Sosial setiap bulan. Tak lupa Paulus mengingatkan masyarakat yang menerima KKS harus memanfaatkan bantuan sebagaimana mestinya.

“Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan belum mendapatkan bantuan, akan kita usulkan ke pusat dan ini merupakan hasil verval yang kita lakukan,” tambahnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    571 shares
    Share 228 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112