• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinas PUPR Kabupaten Kediri Perbaiki Akses Jalan Kediri-Jombang

ditulis oleh redaksi
07/10/2020
Durasi baca: 2 menit
548 6
0
Dinas PUPR Kabupaten Kediri Perbaiki Akses Jalan Kediri-Jombang

KEDIRI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan perbaikan di empat ruas jalan di Kabupaten Kediri. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas jalan serta peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan, utamanya warga Kabupaten Kediri.

Adapun jalan yang diperbaiki diantaranya yaitu jalur penghubung Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang, tepatnya jalur Kecamatan Pagu dan Plemahan yang meliputi Desa Pagu – Bogo, Kecamatan Kunjang – Plemahan meliputi Desa Bogo – Kunjang – Borolor, serta penghubung Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar tepatnya di jalur Kecamatan Wates meliputi Desa Janti – Sumberagung – Wates, Wates – Ngancar serta Jalan Rajawali di Kecamatan Wates.

Proyek peningkatan kualitas jalan ini menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kediri senilai Rp 95 Milyar, yang masuk dalam satu paket pengerjaan dengan pelaksana proyek PT. Kadiri Sarana Bakti. Sementara untuk panjang pengerjaannya mencapai 15.167,6 meter.

”Untuk pekerjaan peningkatan jalan rigid tersebut, ditargetkan akan selesai pada bulan Desember nanti,” kata Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Irwan Candra Wahyu Purnama.

Dalam pengerjaannya, peningkatan kualitas jalan ini menggunakan konstruksi rigid pavement atau perkerasan kaku dengan beton, karena untuk meningkatkan kualitas dan daya jalan untuk muatan berat. Berdasar dari kajian Dinas PUPR, jalur tersebut sering dilalui kendaraan dengan beban berlebihan yang melebihi tonase, sehingga dengan penggunaan konstruksi rigid pavement diharapkan mampu dilalui kendaraan dengan tonase berat dan umur jalan dapat sesuai dengan umur rencana.

Irwan Candra menambahkan, pada pelaksanaan proyek pengecoran kali ini terdapat perbedaan metode dari pelaksanaan rigid pavement sebelumnya. Jika sebelumnya hanya dilakukan dengan menggunakan trowel atau cara semi manual, di tahun 2020 ini menggunakan alat slipform paver. Alat tersebut biasanya digunakan untuk pembangunan jalan tol dan jalan nasional. Selain untuk efektifitas, dengan penggunaan alat itu juga dapat mengontrol mutu yang lebih bagus, karena terdapat penggetar yang berfungsi untuk mengatur kepadatan beton, yang finalnya umur rencana kematangan beton dapat tercapai dengan cepat.

Rencana pelaksanaan proyek ini akan selesai akhir tahun 2020 karena dengan pengecoran ini membutuhkan waktu. “Jalur lalu lintas di lokasi tersebut tidak dapat ditutup total, namun menggunakan sistem buka tutup. Ini juga menjadi kendala dalam pelaksanaan, tapi memang prosesnya seperti itu. Sehingga diharapkan warga bisa memaklumi,” tambah Irwan.

Untuk diketahui, sebenarnya di Tahun Anggaran 2020 terdapat 6 paket kegiatan meliputi pembangunan jalan kabupaten, peningkatan jalan kabupaten, pembangunan jalan desa, peningkatan jalan desa, peningkatan jalan kabupaten ruas Plosoklaten – Gedangsewu, serta peningkatan jalan kabupaten Kranggan – Plosoklaten. Namun atas adanya pandemi Covid-19, Dinas PUPR melakukan refocusing anggaran. Dari 6 paket tersebut yang tetap berjalan untuk lelangnya hanya 1 paket, yaitu paket peningkatan jalan, dengan 1 kali tender yang meliputi 4 ruas jalan. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cerita sejarah pabrik rokok gudang garam Kediri

Pasang Surut Gudang Garam Kediri dari Berdiri Hingga Sekarang   

Sikap M Rifai, pimpinan DPRD Blitar di kasus penelantaran anak istri

Ini Sikap Pimpinan DPRD Blitar di Kasus Penelantaran Anak Istri

Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2904 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15538 shares
    Share 6215 Tweet 3885
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112