Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pendidikan Kota Kediri diminta mengevaluasi aturan main pelaksanaan study tour di sekolah. Selain dilarang mewajibkan, konsep study tour juga harus diubah menjadi kegiatan lain.
Desakan ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari yang membidangi pendidikan. “Study tour ini kan salah satu bentuk kegiatan luar sekolah. Artinya ada bentuk lain pendidikan luar sekolah yang bisa dilakukan selain study tour,” kata Ashari di kantor redaksi Bacaini.id, Jumat 24 Mei 2024.
Bentuk lain pengganti kegiatan study tour ini bisa dimusyawarahkan dengan orang tua siswa. Selama tidak membebani secara keuangan dan lebih menjamin keselamatan siswa.
Lebih jauh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri ini mengkritisi nilai pendidikan dalam kegiatan study tour. Sebab faktanya para pelajar hanya menikmati obyek wisata tanpa konsep pembelajaran dari guru pendamping.
“Beberapa tempat kunjungan bahkan murni obyek wisata, bukan tempat bersejarah,” kata Ashari.
Hal lain yang patut disoroti dari kegiatan study tour adalah urusan gengsi antar sekolah. Menurut pantauan Ashari, tiap sekolah memiliki gengsi dalam melakukan study tour, sehingga berlomba-lomba memilih tempat kunjungan yang prestisius.
“Anak-anak pasti senang, tetapi yang menanggung beban biaya kan tetap orang tuanya,” kritik Ashari.
Untuk memuluskan rencana itu, pihak sekolah selalu berlindung di balik Komite Sekolah sebagai representasi orang tua siswa. Sehingga mereka terhindar dari tudingan terkait pembiayaan yang dibebankan kepada orang tua.
Untuk itu Ashari meminta agar Dinas Pendidikan Kota Kediri menata ulang konsep study tour yang selama ini berjalan. Termasuk menyelidiki semua potensi bisnis yang terjadi di dalamnya, baik yang melibatkan agen travel, sekolah, maupun Dinas Pendidikan sendiri.
Penulis: Hari Tri Wasono