Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim turun tangan terkait pencemaran sumur di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Air sumur warga RT5/RW2 itu diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM).
Didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri, petugas Dinas ESDM Jatim mengambil sampel air dari sejumlah sumur milik warga yang tercemar minyak, Rabu, 13 September 2023.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas mengambil sebotol air dari sumur milik salah satu warga. Mereka menilai kondisi pencemaran di sumur milik Sulastri itu paling terlihat jelas, bahkan jauh dari kata layak untuk digunakan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan air di dua sumur milik warga lainnya. Pengecekan dilakukan secara manual, mulai dari mencium bau dan merasakan air sumur yang tercemar.
Lurah Tempurejo, Oryza Mahendra Jaya mengatakan, kedatangan petugas Dinas ESDM Jatim memang untuk melakukan peninjauan kondisi sumur warga yang tercemar. Menurutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan di SPBU yang dekat dengan kawasan pemukiman warga RT2/RW5.
“Mereka mengambil sampel air dari sejumlah sumur serta melakukan pengukuran ketinggian air tanah. Sebelum ke sini, petugas melakukan pemeriksaan di SPBU,” jelas Oryza yang mendampingi kegiatan petugas dari Dinas ESDM Jatim hari ini.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira