Bacaini.id, KEDIRI – Rencana penjaringan nama penjabat Wali Kota Kediri pengganti Abdullah Abu Bakar ditargetkan mulai bulan Oktober 2023. Saat ini DPRD Kota Kediri masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur.
Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri dari Partai Keadilan Sejahtera, Ayub Hidayatullah mengatakan, penjaringan nama penjabat sudah harus diproses pada bulan Oktober. Sesuai SK Kemendagri, masa jabatan Wali Kota Kediri berakhir setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif pada 3 November 2023 mendatang.
“Jadi sebelum tanggal 3 November itu sudah ada kepastian. Artinya Oktober ini kalau bisa lebih cepat ya lebih baik,” terangnya kepada Bacaini.id, Rabu, 27 September 2023.
Untuk melakukan tahapan itu, DPRD masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur. Surat itu berisi permintaan kepada legislatif untuk mengusulan nama-nama melalui fraksi yang ada.
Masing-masing fraksi ditargetkan untuk mengusulkan tiga nama. Kemudian tiga nama tersebut diperingkat menjadi tiga besar. “Lalu tiga nama itu dibuatkan SK DPRD sebagai kandidat yang diusulkan untuk menjadi penjabat Wali Kota Kediri,” sambungnya.
Partai Keadilan Sejahtera memberikan kesempatan kepada pejabat Pemkot Kediri yang memenuhi syarat untuk bisa diusulkan melalui fraksinya. “Tentu harus memenuhi syarat baik sebagai penjabat maupun dari partai sendiri, silahkan, kita wellcome,” katanya.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: Hari Tri W
Comments 1