Bacaini.id, JAKARTA – Ambisi Anies Baswedan menjadi calon Gubernur DKI tak semudah membalik telapak tangan. Mantan calon presiden ini dihadapkan pada pilihan sulit jika berharap rekom Partai Keadilan Sejahtera.
“Kalau Anies ingin jadi calon Gubernur dari PKS, Anies harus jadi kader PKS. Artinya kader itu ya sama dengan petugas partai yang terikat AD/ART dan mekanisme partai,” kata Dosen Ilmu Politik IISIP Jakarta, Musthofa kepada Bacaini.id, Selasa, 25 Juni 2024.
Analisa itu didasarkan pada pernyataan juru bicara PKS Muhammad Iqbal kepada media, Senin, 24 Juni 2024, dimana PKS memberi pilihan kepada Anies untuk masuk dan menjadi kader atau wakil dari PKS jika diusung partai tersebut di pilkada DKI 2024.
Menurut Musthofa, hal itu wajar disampaikan PKS, melihat jejak rekam Anies Baswedan di pemilihan presiden kemarin. Anies yang diketahui diusung oleh Gerindra pada pemilihan Gubernur DKI Tahun 2017, tiba-tiba melakukan manuver lompat pagar untuk melawan Prabowo Subianto di pilpres 2024.
“Melihat jejak rekam itu, wajar jika sekarang PKS membuat perhitungan yang jelas di awal dengan Anies,” ungkap Musthofa.
Tawaran PKS untuk bergabung menjadi kader partai adalah pilihan yang sulit bagi Anies. Belum lagi ketentuan Pasal 7 huruf O Undang-Undang Pilkada yang melarang mantan kepala daerah untuk maju menjadi wakil kepala daerah turut membatasi langkah Anies di pilkada DKI.
“Jadi kalau Anies mau menjadi calon gubernur PKS, sebenarnya pilihannya hanya satu, menjadi kader PKS. Dan itu bukan pilihan yang disukai oleh Anies Baswedan,” ujar Musthofa.
Kemungkinan berpasangan dengan Ahok……………baca selengkapnya