Bacaini.id, JOMBANG – Puluhan anggota peruruan silat ditangkap jajaran Polres Jombang. Mereka diduga mengeroyok dua warga di Jalan Wahid Hasyim, Jombang, pada Kamis malam, 16 Desember 2021.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan penangkapan 48 anggota perguruan silat ini dilakukan untuk mengetahui pelaku penganiayaan terhadap dua pemuda yang sedang berswafoto di pinggir jalan. “Mereka menganiaya dua warga yang sedang berswafoto di pinggir jalan, karena menduga sedang merekam konvoi para pesilat,” kata Teguh Setiawan kepada Bacaini.id, Sabtu, 18 Desember 2021.
Peristiwa ini terjadi ketika sekitar 300 anggota perguruan silat melakukan melintas di jalan raya. Mereka berasal dari Kediri, Tulungagung, Kertosono Nganjuk, Surabaya, Bojonegoro, Tuban, Mojokerto dan Sidoarjo.
Saat masuk ke wilayah Jombang, mereka melihat ada dua orang sedang memegangi kamera ponsel di pinggir jalan. Para pesilat marah karena menduga dua orang tersebut sedang merekam aksi mereka. Mereka lantas berhenti dan menghajar dengan tangan kosong.
Menurut Teguh, dua pemuda itu sebenarnya tidak sedang merekam konvoi pesilat. Melainkan sedang berswafoto di pinggir jalan. Aksi itu sudah dilakukan sebelum rombongan pesilat lewat. “Korban mengalami luka di bagian tangan dan kepala,” kata Teguh.
Tonton video:
Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan pengejaran. Sebanyak 48 anggota perguruan silat ditangkap. Dua diantaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dari penyelidikan polisi diketahui jika para pendekar itu sedang melakukan sweeping terhadap pelaku penganiayaan teman mereka. Aksi balas dendam ini digerakkan oleh seseorang melalui grup media sosial WhatsApp mereka. Sebelum melakukan sweeping, mereka berkumpul di Flyover, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Dua anggota silat yang sudah ditahan adalah Andrian dan Udin. Keduanya didapati melakukan pengeroyokan. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara pemuda lainnya masih diperiksa secara intensif.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor, handphone, atribut bendera dan kaos perguruan, banner serta bensin dalam botol ukuran 500 mililiter. “Bagi yang tidak ada indikasi perbuatan pidana, dan mereka hanya jalan konvoi melakukan solidaritas, maka kita lakukan pembinaan dan kita panggil orangtuanya,” kata Teguh.
Penulis: Syailendra
Editor: Budi S.