Bacaini.id, BANGKALAN – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tidak berada di ruang kerjanya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantornya, Senin 24 Oktober 2022. Dia diketahui sedang menerima kunjungan anggota Komisi V DPR RI meninjau lokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Padang di Desa Ko’ol, Kecamatan Klampis, Bangkalan.
Bupati Abdul Latif Amin Imron diduga tidak mengetahui kedatangan komisi anti rasuah di kantornya. Bahkan agenda makan siang bersama anggota DPR RI yang sedianya dilakukan di Pendopo Agung Bangkalan terpaksa dibatalkan. Pasalnya, pendopo yang sekaligus rumah dinas bupati itu sedang diperiksa KPK.
baca ini Ini Profil Bupati Bangkalan Yang Kantornya Digeledah KPK
Pantauan Bacaini.id di lapangan, acara penyambutan Komisi V DPR RI di Pendopo Agung Bangkalan ini sudah dipersiapkan sejak pagi. Namun mendadak lokasi tersebut disterilkan dari pengunjung. Sontak pemandangan di pendopo yang tengah menyambut kedatanga tamu berubah menjadi deretan aparat bersenjata yang berjaga di halaman pendopo. Mereka mengawal aktivitas penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di dalam ruang kerja bupati.
Sekitar pukul 14.54 WIB, terlihat sembilan orang penyidik KPK keluar dari pintu sebelah timur Pendopo Agung Bangkalan. Mereka menenteng dua koper berwarna merah dan hitam. Selanjutnya penyidik KPK masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan apa-apa.
Sebelum memasuki rumah dinas bupati, penyidik KPK menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati, serta sekretaris daerah di kantor Pemkab Bangkalan. Penggeledahan berlangsung selama tiga jam mulai pukul 10.00 – 13.00 WIB. Mereka keluar ruangan sambil membawa empat buah koper. Sehingga total barang yang dibawa penyidik KPK mencapai enam buah koper.
Sejumlah spekulasi muncul terkait penggeledahan tersebut. Di antaranya adalah dugaan suap jual beli jabatan atau pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bangkalan.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira
Tonton vide:
Comments 1