• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diduga Terlibat Bisnis Judi Online, Arema Dilaporkan ke Bareskrim

ditulis oleh Editor
23/08/2022
Durasi baca: 2 menit
534 6
2
Diduga Terlibat Bisnis Judi Online, Arema Dilaporkan ke Bareskrim

Pemain Arema FC menutupi jersey resmi dengan rompi saat sesi latihan. Foto: Arema FC Official

Bacaini.id, MALANG – Santernya kabar terkait maraknya judi online rupanya merembet hingga dunia sepak bola Indonesia. Pasalnya, sejumlah klub di Liga 1, yakni Arema FC, Persikabo 1973 dan PSIS Semarang dilaporkan karena diduga terlibat dalam promosi situs bisnis judi online.

Dalam hal ini, Persikabo menampilkan sponsor rumah judi SBOTOP pada jersey hingga papan iklan di pinggir lapangan. Sementara, PSIS dan Arema FC terlibat kerja sama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88. Sementara, Arema FC juga terlibat kerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88.

Pemandangan yang dinilai tak mendidik itu lalu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rio Johan Putra selaku pecinta bola dan akademisi. Tak hanya tiga klub tersebut, Rio juga melaporkan PT LIB selaku operator kompetisi dan PSSI selaku federasi sepak bola.

Apa yang dilakukan diduga melanggar Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Merespon hal ini, manajemen Arema FC langsung bergerak cepat dengan melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan vendor yang dimaksud. Ini dilakukan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita pertimbangkan untuk melakukan pemutusan kontrak untuk menghargai proses hukum yang berjalan. Sekaligus kami akan mulai menurunkan materi iklan yang sebelumnya terpasang,” ungkap Manager Bisnis Arema FC, Yusiral Fitriandi pada awak media, Selasa, 23 Agustus 2022.

Lebih lanjut, pihaknya akan tetap proaktif dalam mengawal proses hukum tersebut untuk disikapi secara obyektif dan bijaksana. Pada dasarnya, Arema FC dalam hal ini bukanlah pengelola situs yang berafiliasi dengan rumah judi tersebut.

Hingga kemudian pada sering berjalannya waktu, banyak pihak yang memandang negatif atas vendor tersebut. Secara obyektif, klub hanya sebagai obyek pemasangan promosi situs, bukan pengelola.

“Kami tentunya perlu menjelaskan posisi kami, hanya sebagai pihak yang ditawarkan untuk bekerjasama iklan,” paparnya.

Pada prinsipnya, Arema FC mendukung langkah banyak pihak untuk melakukan upaya penertiban dan pengawasan situs yang diduga kuat menjadi modus praktik bisnis  probability yang kini marak di situs-situs seputar olahraga.

“Kami sampaikan permohonan maaf dan perlu kami tegaskan bahwa salah satu sponsor kami sejak awal kami sampaikan bahwa entitasnya awalnya adalah sebagai situs sepakbola nasional,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Kalah di Kandang, Persikmania Geruduk Mess Pemain - Bacaini.id
  2. Pingback: Jan Saragih Akui Strateginya Gagal di Lapangan - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Y2K fashion kembali jadi tren

Y2K Fashion Bangkit Lagi: Nostalgia 2000-an Kembali Jadi Tren

Kaesang Pangarep ziarah ke makam Gus Dur di Ponpes Tebuireng Jombang

Sikap Kaesang Terhadap Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist