• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diduga Terlibat Bisnis Judi Online, Arema Dilaporkan ke Bareskrim

ditulis oleh Editor
23 August 2022 16:24
Durasi baca: 2 menit
Diduga Terlibat Bisnis Judi Online, Arema Dilaporkan ke Bareskrim

Pemain Arema FC menutupi jersey resmi dengan rompi saat sesi latihan. Foto: Arema FC Official

Bacaini.id, MALANG – Santernya kabar terkait maraknya judi online rupanya merembet hingga dunia sepak bola Indonesia. Pasalnya, sejumlah klub di Liga 1, yakni Arema FC, Persikabo 1973 dan PSIS Semarang dilaporkan karena diduga terlibat dalam promosi situs bisnis judi online.

Dalam hal ini, Persikabo menampilkan sponsor rumah judi SBOTOP pada jersey hingga papan iklan di pinggir lapangan. Sementara, PSIS dan Arema FC terlibat kerja sama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88. Sementara, Arema FC juga terlibat kerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88.

Pemandangan yang dinilai tak mendidik itu lalu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rio Johan Putra selaku pecinta bola dan akademisi. Tak hanya tiga klub tersebut, Rio juga melaporkan PT LIB selaku operator kompetisi dan PSSI selaku federasi sepak bola.

Apa yang dilakukan diduga melanggar Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Merespon hal ini, manajemen Arema FC langsung bergerak cepat dengan melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan vendor yang dimaksud. Ini dilakukan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita pertimbangkan untuk melakukan pemutusan kontrak untuk menghargai proses hukum yang berjalan. Sekaligus kami akan mulai menurunkan materi iklan yang sebelumnya terpasang,” ungkap Manager Bisnis Arema FC, Yusiral Fitriandi pada awak media, Selasa, 23 Agustus 2022.

Lebih lanjut, pihaknya akan tetap proaktif dalam mengawal proses hukum tersebut untuk disikapi secara obyektif dan bijaksana. Pada dasarnya, Arema FC dalam hal ini bukanlah pengelola situs yang berafiliasi dengan rumah judi tersebut.

Hingga kemudian pada sering berjalannya waktu, banyak pihak yang memandang negatif atas vendor tersebut. Secara obyektif, klub hanya sebagai obyek pemasangan promosi situs, bukan pengelola.

“Kami tentunya perlu menjelaskan posisi kami, hanya sebagai pihak yang ditawarkan untuk bekerjasama iklan,” paparnya.

Pada prinsipnya, Arema FC mendukung langkah banyak pihak untuk melakukan upaya penertiban dan pengawasan situs yang diduga kuat menjadi modus praktik bisnis  probability yang kini marak di situs-situs seputar olahraga.

“Kami sampaikan permohonan maaf dan perlu kami tegaskan bahwa salah satu sponsor kami sejak awal kami sampaikan bahwa entitasnya awalnya adalah sebagai situs sepakbola nasional,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Kalah di Kandang, Persikmania Geruduk Mess Pemain - Bacaini.id
  2. Pingback: Jan Saragih Akui Strateginya Gagal di Lapangan - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pemberantasan rokok ilegal

Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

dbhcht 2025 di rsud dr iskak tulungagung

Suport Penting DBHCHT 2025 di RSUD dr Iskak Tulungagung

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist