• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, October 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diculik dan Diperas 30 Juta Gegara Diduga Setubuhi Menantu, Warga Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

ditulis oleh Editor
18/11/2023
Durasi baca: 2 menit
510 33
0
Diculik dan Diperas 30 Juta Gegara Diduga Setubuhi Menantu, Warga Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diculik dan Diperas 30 Juta Gegara Diduga Setubuhi Menantu, Warga Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri. Tampak para tersangka diamankan petugas Polres Malang. (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Nasib tragis menimpa Abdul Ghofur, seorang tukang bangunan asal Kecamatan Kepanjen, Malang, Jawa Timur yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang Kamis (16/11/2023) sore.

Sebelum ditemukan tewas gantung diri, Abdul Ghodur diduga menjadi korban penculikan dan pemerasan. Terungkap, yang bersangkutan nekat gantung diri usai menjadi target penculikan dan pemerasan uang mencapai Rp 30 juta.

Polres Malang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. “Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah kepada wartawan Sabtu (18/11/2023).

Kelima tersangka yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan adalah Kasianto alias Antok (41), Subagio (49), Rochmad alias Matador (50), Mawan (43) dan Rosidi (49). 

Keganjilan kematian Abdul Ghofur terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian karena korban menghilang usai dijemput sejumlah orang sejak Rabu (15/11/2023), yakni sekitar pukul 20.00 WIB. 

Terungkap korban sempat meminta keluarga menyediakan sejumlah uang puluhan juta sebelum kemudian ditemukan gantung diri. Usai diselidiki, kejahatan itu akhirnya terkuak.

Gandha Syah mengatakan kelima tersangka telah terbukti melakukan serangkaian penculikan, penganiayaan hingga pemerasan. Pengungkapan diawali dengan memeriksa hingga 17 saksi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui awalnya korban dijemput seorang pria tak dikenal pada Rabu (15/11/2023). Ternyata, di tempat tujuan itu ia telah ditunggu oleh 5 tersangka yang ingin menanyakan dugaan tindak pemerkosaan oleh korban terhadap menantunya sendiri.

“Korban diduga melakukan persetubuhan dengan menantunya. Kemudian menantu ini cerita ke tersangka Kasihanto, hingga akhirnya terjadilah rencana penculikan tersebut,” ungkap Gandha dalam konferensi pers, Sabtu (18/11/2023).

Korban mendapatkan intimidasi hingga penganiayaan serta pengeroyokan hingga mengakibatkan luka dan ketakutan. Para tersangka kemudian menawarkan uang damai senilai Rp 30 juta. 

Korban, terang Gandha, juga sempat minta tolong pada anak dan saudara-saudaranya memenuhi permintaan tersebut. Namun, tidak ada yang memiliki uang sejumlah itu, hingga akhirnya korban ditemukan tewas bunuh diri di rumah salah satu tersangka. 

“Motifnya diketahui bahwa para tersangka ingin mendapatkan uang dengan melakukan pemerasan saat mengetahui dugaan persetubuhan itu. Dari situlah, muncul niatan para tersangka untuk memeras korban,” jelasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, kelima tersangka terancam dijerat pasal berlapis terkait penculikan, penganiayaan hingga pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Gantung diripemerrasanpenculikansetubuhi menantu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak wisata hits di Surabaya

Jalan-jalan ke Ibu kota Jawa Timur, Apa Saja Wisata Hitsnya?

Tonny Andreas mantan Ketua KONI Blitar raih cumlaude

Sosok Tonny Andreas, Eks Ketua KONI Blitar yang Cumlaude

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15596 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112