Bacaini.id, KEDIRI – MA, warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, melapor ke SPKT Polres Kediri Kota. Dia mengaku anak perempuannya menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh ST yang telah berusia 74 tahun.
Ibu rumah tangga ini mengatakan tindakan pencabulan tersebut sudah berlangsung lama, namun baru terbongkar pada 7 April 2022 lalu. Awalnya salah seorang anggota grup ngaji memposting perbuatan tak bermoral yang dilakukan ST melalui grup WA. “Saya tanyakan langsung apa dia diperlakukan seperti itu dan anak saya mengiyakannya,” kata MA kepada Bacaini.id di Mapolres Kediri Kota, Jumat, 15 April 2022.
Sebagai seorang ibu, MA tidak terima dengan perbuatan yang menimpa anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Apalagi diketahui perilaku bejat itu juga terjadi kepada adik korban.
Menurut pengakuan anaknya, tindakan asusila yang dilakukan ST berlangsung di mushola saat anak-anak mengaji. Selepas wudhu untuk mengikuti salat berjamaah, korban dipanggil oleh pelaku. Anak-anak itu diberikan uang dua ribu rupiah sebelum pelaku mencabulinya.
Karena masih anak-anak, para korban belum menyadarinya. Namun akhirnya salah satu korban mengeluhkan sakit pada alat vitalnya. Atas kejadian tersebut, MA meminta agar terduga pelaku segera diringkus dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya di sini memperjuangkan anak saya. Saya ingin anak saya berangkat ngaji itu aman, berangkat salat ke mushola aman. Kalau pelaku masih berkeliaran, sebagai orang tua saya tentu khawatir, dan tidak akan mengizinkan anak saya mengaji di sana,” terangnya.
Kasi Humas Polresta Kediri, Ipda Nanang Setiawan mengatakan jika pihaknya telah menerima aduan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Aduan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses lebih lanjut. Untuk pelapor masih satu orang, sedangkan korban sedang menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya singkat.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira