Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri dinilai lemah menyusun program kegiatan pemerintahan. Ini terukur dari sangat besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022 yang mencapai Rp478 milyar.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Kediri, Ashari mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari kinerja Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. “Terutama soal anggaran yang jauh dari ekspektasi kami,” kata Ashari kepada Bacaini.id, Kamis, 14 September 2023.
Dari nota keuangan yang disampaikan Abdullah Abu Bakar di depan DPRD, Fraksi Demokrat memberikan catatan dan kritik. Dari sisi pendapatan asli daerah berupa pajak, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, dianggap masih jauh dari rekomendasi DPRD saat pembahasan RAPBD 2023.
Saat itu DPRD menetapkan penambahan APBD minimal 7,5 persen di tahun 2023. Namun realisasinya hanya mencapai 4 persen saja, dari Rp1.378.902.726.992 menjadi Rp1.436.779.260.219.
Dari sisia belanja modal, terutama pembiayaan infrastruktur, hanya mencukupi prasyarat penyusunan APBD sebesar 20 persen. Padahal kondisi Kota Kediri membutuhkan anggaran lebih dari pada itu. “Kami menekankan lebih dari 40 persen APBD kita untuk pembangunan infrastruktur. Sebab hampir 10 tahun tidak tersentuh,” kata Ashari.
Hal lain yang menjadi perhatian Fraksi Demokrat adalah tingginya angka SILPA tahun anggaran 2022 mencapai Rp478 milyar. Menurut Ashari, banyaknya sisa anggaran yang tidak terserap akibat perencanaan program yang sangat lemah.
Salah satunya peraturan kepala daerah tentang Prodamas yang diterbitkan di akhir tahun anggaran. “Akibatnya pokmas tidak berani melaksanakan,” kata Ashari.
Ia juga mengkritik program reformasi birokrasi yang dilakukan Abdullah Abu Bakar tidak berjalan baik. Saat ini banyak pelaksana tugas di beberapa organisasi pemerintah daerah, serta pejabat yang menduduki jabatan terlalu lama membuat proses regenerasi tidak berjalan.
Penjelasan Wali Kota
Abdullah Abu Bakar menyebut pengelolaan anggaran pemerintahnya telah berjalan optimal. Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.378.902.726.992 bertambah sebesar Rp57.876.533.227.
Penerimaan pendapatan asli daerah juga naik, dari rencana Rp315.672.009.007 bertambah Rp9.500.925.925, sehingga menjadi Rp325.172.934.932 atau naik 3 persen.
Pada pos belanja daerah, Abdullah Abu Bakar menyebut, secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp1.744.540.975.718 naik sebesar Rp160.281.213.533, menjadi Rp1.904.822.189.251 atau naik 9 persen.
Pencairan dana cadangan yang semula tidak dianggarkan bertambah sebesar Rp14.940.979.980 atau naik 100 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sesuai rencana awal Rp25.000.000.000. “Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan,” katanya.
Penulis: Hari Tri Wasono