• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Densus 88 Kirim 3 Napi Teroris ke Lapas Kediri

ditulis oleh
6 December 2023 23:12
Durasi baca: 1 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Tiga narapidana kasus terorisme dipindah dari rumah tahanan Cikeas Bogor ke lembaga pemasyarakatan kelas 2A Kota Kediri. Di sini mereka ditempatkan ke ruang khusus agar tidak memprovokasi tahanan lain.

Dengan pengawalan ketat anggota Densus 88, pemindahan tiga narapidana teroris (napiter) ini dilakukan sangat hati-hati. Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, Hanafi mengatakan, ketiga napiter akan menjalani assesmen.

“Mereka akan ditempatkan di ruang isolasi khusus dan mendapatkan perlakuan khusus, yakni di ruang isolasi pengenalan lingkungan. Ini agar (mereka) tidak memprovokasi napi lain,” kata Hanafi kepada Bacaini.id, Rabu, 6 Desember 2023.

Ketiga napiter ini adalah AS warga Gresik yang divonis 3 tahun penjara, HS warga Malang divonis 5 tahun penjara , dan W warga Makassar dengan vonis 3 tahun 6 bulan.

Hanafi menambahkan, perlakuan khusus ini karena napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda. Selain itu petugas pemasyarakatan juga rentan mendapatkan ancaman, baik ancaman terhadap individu, maupun terhadap orang-orang di sekitarnya.

Untuk pembinaan, Hanafi akan berkoordinasi dengan instansi agar mereka bisa melepaskan diri dari paham radikal.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: lapas kedirinapi teroris
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In