Bacaini.id, MALANG – Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Dinoyo Permai, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 23 Mei 2022 tersebut menggegerkan warga setempat.
Selain mengamankan terduga teroris, di dalam kamar kos, Densus 88 juga mendapati tiga bendera berlafaz syahadat warna hitam seperti simbol organisasi teroris ISIS. Tim Densus juga mengamankan satu paket lengkap busur panah, pisau komando, jaket loreng, laptop, buku-buku serta flasdisk.
Penangkapan terduga teroris ini dibenarkan oleh Ketua RW 06 Kelurahan Dinoyo, Makky Trisuwanto yang diperintah polisi untuk menjadi saksi penggeledahan. Penggeledahan dilakukan pada siang hari dengan penjagaan ketat personel bersenjata laras panjang.
Saat di dalam kamar, Makky menyaksikan tim Densus membongkar tiga bendera tauhid yang terpasang di dinding kamar kos dan terlipat di atas meja.
”Saya gak tau itu bendera ISIS atau apa, tapi tulisannya syahadat dan berwarna hitam,” ungkap Makky, Selasa, 24 Mei 2022.
Menurut Makky, penghuni rumah kos berlantai tiga tersebut adalah seorang pria. Namun dia mengaku tidak mengetahui identitasnya, sebab pemilik kos sendiri jarang dan bahkan tidak melaporkan penghuni kos kepada perangkat desa setempat.
”Yang ngekos disini rata-rata mahasiswa dan karyawan. Tapi memang pemilik kos jarang lapor. Saat penggeledahan Densus, pemilik kosnya juga tidak ada, hanya penjaga kosnya saja,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga simpatisan teroris tersebut berasal dari Lampung. Pria berusia sekitar 22 tahun itu juga tengah menjalani pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya penggerebekan terduga simpatisan teroris di wilayah hukumnya. Namun, pihaknya tidak tahu-menahu terkait dengan identitas terduga teroris itu.
”Kami di sini sifatnya hanya diberi informasi saja, yang punya wewenang Mabes Polri,” ujarnya singkat.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira