Bacaini.id, KEDIRI – Warga Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri menolak pembunuh sadis yang membacok 10 orang dipulangkan. Warga masih trauma dengan insiden berdarah, 7 Maret 2022 lalu.
Puluhan warga melakukan aksi penolakan dengan membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan ‘Kami Warga RW 12 RT 39,40,41,42 Menolak Kembalinya dan Bebasnya Riyanto’ di gapura masuk Dusun Bangun Mulyo. “Kami mengalami trauma berat, ada suara sedikit saja di hati langsung merinding. Kami tidak setuju kalau Riyanto akan dipulangkan. Harusnya Riyanto dihukum yang seberat-beratnya,” kata Lulun, salah satu warga saat aksi berlangsung, Jumat, 25 Maret 2022.
Ketua RT 39, Nur Kholis mengatakan jika seluruh warga sepakat menolak jika Riyanto dipulangkan. Bahkan warga sudah menggalang tanda tangan penolakan dan diserahkan kepada Kepala Desa. “Jadi seluruh warga sudah sepakat dan menolak jika Riyanto akan dipulangkan ke rumahnya. Warga juga sudah menggalang tanda tangan secara resmi sebagai bentuk penolakan,” jelas Nur Kholis.
Menanggapi aksi warga tersebut, Kepala Desa Pojok, Darwanto mengatakan perangkat kelurahan menampung dan mendukung aksi mereka. Dia membenarkan jika warga Lingkungan Bangu Mulyo dalam kondisi trauma berat. “Namun kami menghimbau agar aksi dari warga dilakukan secara santun dan tetap menjaga situasi dan kondisi lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” terang Darwanto.
Aksi warga pada akhirnya bisa diredam setelah Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athmada datang ke lokasi. Bersama dengan perangkat desa setempat warga diajak berkumpul di salah satu rumah warga.
AKP Rizkika menjelaskan kepada warga jika saat ini Riyanto sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Lawang, Kabupaten Malang. Kemungkinan pada hari Senin, 28 Maret 2022 Riyanto selesai melakukan observasi tersebut. “Saya garis bawahi, selesai observasi, bukan berarti dipulangkan,” kata AKP Rizkika.
Perkara ini, menurut Rizkika, telah mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten Kediri dan Polres Kediri. Jika nanti observasi telah selesai, Dinas Sosial juga Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri akan turun langsung dan ikut menjemput Riyanto ke Lawang.
“Hal itu sesuai yang disampaikan oleh Bupati Kediri. Terkait dengan mekanisme penjemputan dan sebagainya tentu juga akan mendapat pengawalan dari kami, karena yang bersangkutan memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas, tidak akan dipulangkan ke sini (rumah Riyanto),” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Kediri mengimbau kepada warga agar tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Pihaknya juga meminta agar warga yang membutuhkan informasi terkait perkara Riyanto bisa langsung melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang agar mendapatkan keterangan yang akurat.
“Saya minta warga tetap tenang. Kalaupun nanti hasil observasi sudah keluar dan yang bersangkutan dinyatakan normal, tersangka akan mendapat hukuman sesuai aturan atau pasal yang berlaku sesuai perbuatan yang dilakukan,” tandasnya. Setelah mendapat keterangan secara langsung, warga kembali menurunkan spanduk penolakan yang sebelumnya telah dipasang di gapura masuk Dusun Bangun Mulyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembantaian sadis di Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri pada 7 Maret 2022 lalu. Pelaku atas nama Riyanto diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pembacokan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh korban lainnya mengalami luka berat.
Riyanto menunjukkan tanda-tanda tidak waras, sehingga dirujuk ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang untuk melakukan observasi.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira
Tonton video: