Bacaini.ID, NEPAL – Demonstrasi di Nepal yang berujung kerusuhan (chaos) oleh mayoritas gen Z banyak disebut mirip aksi kerusuhan di Indonesia.
Demonstrasi di Indonesia baru-baru ini termasuk yang terjadi di sejumlah daerah, diketahui berakhir dengan kerusuhan.
Demikian juga dengan demonstrasi besar-besaran oleh gen Z di Nepal sejak Senin 8 September 2025 diketahui telah meningkat menjadi kerusuhan massal.
Demonstrasi gen Z di Nepal ini menjadi aksi unjuk rasa yang terburuk di negara Himalaya pada dekade terakhir ini.
Demonstrasi dipicu oleh protes antikorupsi masyarakat dan pemblokiran media sosial mainstream oleh pemerintah.
Sedikitnya 21 orang pengunjuk rasa dikabarkan meninggal dunia akibat bentrokan yang terjadi dengan polisi pada hari Senin (8/9).
Dikutip dari Al Jazeera, massa membakar gedung parlemen yang berada di Ibu Kota, Kathmandu.
Gedung-gedung pemerintahan dan rumah-rumah sejumlah pemimpin politik tak luput dari serangan para demonstran.
Baca Juga: Mirip Indonesia, Kerusuhan dan Penjarahan Melanda Nepal, Dipicu Ketidakpuasan pada Pemerintah
Di tengah memburuknya aksi demonstrasi, Perdana Menteri Nepal, KP Sharma Oli, menyatakan mundur setelah rumah pribadinya dibakar massa.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat PM Oli meninggalkan Kathmandu dengan helikopter militer.
Pengunduran diri pemimpin Nepal ini merupakan tuntutan utama para demonstran yang sebagian besar merupakan Gen Z.
Namun pengunduran diri PM, tidak seketika menumbangkan rezim penguasa.
Presiden sebagai kepala pemerintahan, Ran Chandra Poudel, masih berkuasa meskipun diperkirakan akan memiliki nasib yang sama dengan PM Oli.
Saat ini, kondisi pemerintah Nepal masih belum jelas. Militer diperkirakan akan mengambil alih sampai kondisi negara kembali kondusif dan pemerintahan baru, terbentuk.
Hingga kini tercatat empat menteri telah mengundurkan diri ditengah kerusuhan yang terjadi.
Pemicu Protes Gen Z Nepal
Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan gen Z Nepal merupakan protes atas ketidakpuasan mereka terhadap penanganan korupsi di negaranya.
Kasus-kasus korupsi yang terjadi beberapa tahun terakhir, hanya menjadi diskusi politik yang tidak pernah mendapat penanganan serius dari pemerintah.
Selain itu, keresahan masyarakat juga terjadi akibat pemerintah memblokir 26 platform media sosial, termasuk WhatsApp, Facebook, Instagram, LinkedIn, dan YouTube.
Larangan tersebut berlaku setelah satu minggu diberikan kepada situs-situs media sosial tersebut untuk mendaftar ke pemerintah Nepal.
Situs-situs tersebut memiliki waktu hingga 3 September untuk mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi.
Menurut pemerintah, pengguna dengan identitas palsu di platform-platform ini melakukan tindakan kriminal dan kejahatan siber.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif