• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Demo di DPRD, PMII Kediri Desak Pembatalan UU Omnibuslaw

ditulis oleh redaksi
12/10/2020
Durasi baca: 2 menit
526 5
0
Demo di DPRD, PMII Kediri Desak Pembatalan UU Omnibuslaw

KEDIRI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut DPRD mendesak pemerintah pusat membatalkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

Ketua PMII Cabang Kediri, Muhammad khadikul Fikri mengatakan, PMII menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendesak pemerintah pusat membatalkan pengesahan RUU Omnibus law Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Menurutnya pengesahan UU Omnibuslaw hanya akan menyusahkan masyarakat kecil.

“Jika itu terjadi hanya akan menjadikan masyarakat kelas bawah semakin tertindas dan menguntungkan korporasi dan oligarki,” katanya.

Fikri juga mengatakan, UU Cipta juga akan meningkatkan Konflik agraria, ketimpangan sosial dan kemiskinan stuktuktural.

“Dengan disahkannya RUU Omnibus Law dikhawatirkan akan berdampak pada eksploitasi dan eksplorasi lahan subur pertanian yang ada di lereng gunung kelud dan wilis sehingga mengancam mayoritas profesi petani yang ada di kediri,” katanya.

Senada dengan Fikri, Zainal Arifin, Sekretaris Umum PMII Cabang Kediri mengatakan, banyak ketimpangan untuk UU Cipta Kerja ini.

Zainal mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mengajak DPRD Kabupaten Kediri bersama PMII menolak UU omnibus law demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami menuntut adanya kesetaraan gaji pada khususnya, yang jelas UU ini akan memiskinkan masyarakat dan kita sebagai mahasiswa, penerus bangsa, tidak mungkin akan diam saja,” tegas Zainal.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal dan juga membakar ban. Setelah selesai teatrikal, ban yang dibakar juga segera dipadamkan. Karena itu hanya sebagai simbol matinya hati nurani wakil rakyat.

Sempat Ricuh

Demo yang berlangsung pukul 10.30 WIB tadi sempat diwarnai aksi saling dorong, yang melibatkan demonstran dengan polisi. Hal itu terjadi karena masa aksi memaksa masuk halaman gedung DPRD. Tetapi tidak lama, situasi kembali kondusif.

Dirasa kondusif, perwakilan DPRD keluar untuk menemui dan melakukan perbincangan.

Perwakilan yang turun diantaranya dari fraksi PAN, Nasdem, PDI-P, GOLKAR, PKB, Demokrat dan Gerindra. Terjadi diskusi diantara perwakilan fraksi dengan demonstran.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Demokrat, M. Zaini mengatakan, akan melanjutkan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI dan diteruskan ke Mahkamah Konsitusi.

“Kami akan berusaha memenuhi tuntutan mahasiswa, intinya kita sepakat dan ke depannya akan kita dukung,” ucap M. Zaini.

Namun massa belum merasa puas. Mereka menunggu kesepakatan secara tertulis dan ditandatangani diatas materai secara sah dan terbuka.

Masa akhirnya membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB, setelah ada penandatanganan dari Bupati dan Ketua DPRD. (Novia Kharisma)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: OmnibuslawRUU Cipta Kerja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

baju olahraga athleisure outfit yang lagi tren

Kelebihan Athleisure Outfit: Baju Olahraga yang Cocok Buat Ngopi

Bekas Kadis PUPR Kabupaten Blitar ditahan di korupsi Dam Kali Bentak

Bekas Kadis PUPR Blitar Dibui di Korupsi Dam Kali Bentak

Demo di Timor Leste chaos

Demo Timor Leste Berakhir Chaos Batalkan Pengadaan Mobil Baru DPR

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist