• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Demo di DPRD, PMII Kediri Desak Pembatalan UU Omnibuslaw

ditulis oleh redaksi
12/10/2020
Durasi baca: 2 menit
525 5
0
Demo di DPRD, PMII Kediri Desak Pembatalan UU Omnibuslaw

KEDIRI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut DPRD mendesak pemerintah pusat membatalkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

Ketua PMII Cabang Kediri, Muhammad khadikul Fikri mengatakan, PMII menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendesak pemerintah pusat membatalkan pengesahan RUU Omnibus law Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Menurutnya pengesahan UU Omnibuslaw hanya akan menyusahkan masyarakat kecil.

“Jika itu terjadi hanya akan menjadikan masyarakat kelas bawah semakin tertindas dan menguntungkan korporasi dan oligarki,” katanya.

Fikri juga mengatakan, UU Cipta juga akan meningkatkan Konflik agraria, ketimpangan sosial dan kemiskinan stuktuktural.

“Dengan disahkannya RUU Omnibus Law dikhawatirkan akan berdampak pada eksploitasi dan eksplorasi lahan subur pertanian yang ada di lereng gunung kelud dan wilis sehingga mengancam mayoritas profesi petani yang ada di kediri,” katanya.

Senada dengan Fikri, Zainal Arifin, Sekretaris Umum PMII Cabang Kediri mengatakan, banyak ketimpangan untuk UU Cipta Kerja ini.

Zainal mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mengajak DPRD Kabupaten Kediri bersama PMII menolak UU omnibus law demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami menuntut adanya kesetaraan gaji pada khususnya, yang jelas UU ini akan memiskinkan masyarakat dan kita sebagai mahasiswa, penerus bangsa, tidak mungkin akan diam saja,” tegas Zainal.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal dan juga membakar ban. Setelah selesai teatrikal, ban yang dibakar juga segera dipadamkan. Karena itu hanya sebagai simbol matinya hati nurani wakil rakyat.

Sempat Ricuh

Demo yang berlangsung pukul 10.30 WIB tadi sempat diwarnai aksi saling dorong, yang melibatkan demonstran dengan polisi. Hal itu terjadi karena masa aksi memaksa masuk halaman gedung DPRD. Tetapi tidak lama, situasi kembali kondusif.

Dirasa kondusif, perwakilan DPRD keluar untuk menemui dan melakukan perbincangan.

Perwakilan yang turun diantaranya dari fraksi PAN, Nasdem, PDI-P, GOLKAR, PKB, Demokrat dan Gerindra. Terjadi diskusi diantara perwakilan fraksi dengan demonstran.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Demokrat, M. Zaini mengatakan, akan melanjutkan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI dan diteruskan ke Mahkamah Konsitusi.

“Kami akan berusaha memenuhi tuntutan mahasiswa, intinya kita sepakat dan ke depannya akan kita dukung,” ucap M. Zaini.

Namun massa belum merasa puas. Mereka menunggu kesepakatan secara tertulis dan ditandatangani diatas materai secara sah dan terbuka.

Masa akhirnya membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB, setelah ada penandatanganan dari Bupati dan Ketua DPRD. (Novia Kharisma)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: OmnibuslawRUU Cipta Kerja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

UGM Berduka, 2 Mahasiswa Meninggal Saat KKN

UGM Berduka, 2 Mahasiswa Meninggal Saat KKN

Mas Dhito Tekankan Perubahan APBD 2025 Tak Ganggu Sektor Pelayanan Dasar

Mas Dhito Tekankan Perubahan APBD 2025 Tak Ganggu Sektor Pelayanan Dasar

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15374 shares
    Share 6150 Tweet 3844
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112