KEDIRI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut DPRD mendesak pemerintah pusat membatalkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja.
Ketua PMII Cabang Kediri, Muhammad khadikul Fikri mengatakan, PMII menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendesak pemerintah pusat membatalkan pengesahan RUU Omnibus law Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Menurutnya pengesahan UU Omnibuslaw hanya akan menyusahkan masyarakat kecil.
“Jika itu terjadi hanya akan menjadikan masyarakat kelas bawah semakin tertindas dan menguntungkan korporasi dan oligarki,” katanya.
Fikri juga mengatakan, UU Cipta juga akan meningkatkan Konflik agraria, ketimpangan sosial dan kemiskinan stuktuktural.
“Dengan disahkannya RUU Omnibus Law dikhawatirkan akan berdampak pada eksploitasi dan eksplorasi lahan subur pertanian yang ada di lereng gunung kelud dan wilis sehingga mengancam mayoritas profesi petani yang ada di kediri,” katanya.
Senada dengan Fikri, Zainal Arifin, Sekretaris Umum PMII Cabang Kediri mengatakan, banyak ketimpangan untuk UU Cipta Kerja ini.
Zainal mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mengajak DPRD Kabupaten Kediri bersama PMII menolak UU omnibus law demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami menuntut adanya kesetaraan gaji pada khususnya, yang jelas UU ini akan memiskinkan masyarakat dan kita sebagai mahasiswa, penerus bangsa, tidak mungkin akan diam saja,” tegas Zainal.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal dan juga membakar ban. Setelah selesai teatrikal, ban yang dibakar juga segera dipadamkan. Karena itu hanya sebagai simbol matinya hati nurani wakil rakyat.
Sempat Ricuh
Demo yang berlangsung pukul 10.30 WIB tadi sempat diwarnai aksi saling dorong, yang melibatkan demonstran dengan polisi. Hal itu terjadi karena masa aksi memaksa masuk halaman gedung DPRD. Tetapi tidak lama, situasi kembali kondusif.
Dirasa kondusif, perwakilan DPRD keluar untuk menemui dan melakukan perbincangan.
Perwakilan yang turun diantaranya dari fraksi PAN, Nasdem, PDI-P, GOLKAR, PKB, Demokrat dan Gerindra. Terjadi diskusi diantara perwakilan fraksi dengan demonstran.
Sementara itu, perwakilan Fraksi Demokrat, M. Zaini mengatakan, akan melanjutkan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI dan diteruskan ke Mahkamah Konsitusi.
“Kami akan berusaha memenuhi tuntutan mahasiswa, intinya kita sepakat dan ke depannya akan kita dukung,” ucap M. Zaini.
Namun massa belum merasa puas. Mereka menunggu kesepakatan secara tertulis dan ditandatangani diatas materai secara sah dan terbuka.
Masa akhirnya membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB, setelah ada penandatanganan dari Bupati dan Ketua DPRD. (Novia Kharisma)