Bacaini.id, JOMBANG – Puluhan wali murid SMA dan SMK di Jombang melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Wilayah Jatim Cabang Kabupaten Jombang. Mereka melayangkan protes adanya aksi pungli sejumlah lembaga pendidikan negeri dibawah naungannya.
Dengan membawa poster dan menggelar orasi, puluhan wali murid menuntut pihak Cabdindik segera mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar yang masih terus terjadi.
“Ada pungutan yang membebani wali murid. Mengatasnamakan sukarela, tapi mewajibkan. Kami minta Cabdindik mengusut tuntas perkara ini,” ungkap Joko Fatah salah satu wali murid sekaligus korlap aksi kepada Bacaini.id, Senin, 12 September 2022.
Menurutnya, dugaan pungli tersebut dilakukan oleh sejumlah SMA dan SMK secara sistematis dengan nilai bervariasi. Wali murid ‘dipaksa’ membayar uang gedung yang besarannya sekitar Rp1.500.000 sampai Rp3.000.000.
Mirisnya lagi, ada juga murid yang mendapatkan bantuan dari program KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang langsung dipotong begitu saja oleh pihak sekolah dengan dalih untuk pembayaran uang gedung.
“Kasus ini masih terjadi dan bahkan murid dilarang mengikuti ujian apabila belum membayar uang tersebut. Ini harus segera diusut,” imbuhnya dengan nada tinggi.
Setelah hampir tiga puluh menit melakukan orasi, sejumlah perwakilan wali murid dipersilahkan masuk menyampaikan tuntutannya. Mereka bertemu langsung dengan Kepala Kantor Dinas Pendidikan Wilayah Jatim, Cabang Jombang, Sri Hartati.
“Mendengar permintaan para wali murid, kami sampaikan bahwa kami tidak akan mentoletir adanya pungli di sekolah. Jika ada temuan seperti itu segera laporkan, kami siap menindak lanjutinya,” kata Hartati di depan pendemo.
Hartati juga mengatakan bahwa seharusnya pihak sekolah dilarang menahan ijazah maupun melarang siswa untuk mengikuti ujian dengan alasan apapun. Sebab, semua siswa berhak mengikuti seluruh kegiatan di sekolah. Hak siswa inilah yang sudah seharusnya menjadi prioritas.
“Jadi pada intinya, apapun bentuknya, sekolah tidak diizinkan melakukan pungutan,” pungkasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Novira