• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dapat Orderan ke Pantai, Driver Ojol Asal Malang Tewas di Jurang

ditulis oleh Editor
07/06/2023
Durasi baca: 2 menit
531 16
0

“Terakhir sekitar pukul 18.50 WIB istri korban masih melihat lokasinya dan masih merespon pesan yang dikirim. Satu jam kemudian lokasi korban hilang, WAnya juga centang satu,” jelas Iptu Wahyu, Rabu, 7 Juni 2023.

Menurutnya, sang istri masih terus menunggu kabar dari suaminya. Karena sama sekali tidak ada kabar hingga keesokan harinya, istri korban melaporkannya kepada pihak kepolisian tepat pada Minggu sore, 4 Juni 2023.

“Setelah diselidiki dan kami lakukan pengusutan, kami menyimpulkan bahwa korban dibunuh. Kami juga sudah menemukan pelakunya,” imbuhnya singkat.

Sebagai informasi, korban Apris mendapat orderan melalui aplikasi taxi online. Saat itu, Apris memakai mobil jenis Calya tahun 2018 warna abu-abu dengan Nopol N 1846 FH dengan ciri-ciri terdapat stiker OMS di bagian kaca depan dan belakang.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: kasus pembunuhanojol di malangpolres malangsatreskrim polres malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15382 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist