• Login
Bacaini.id
Thursday, May 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dapat DBHCHT Rp 1,72 M, Satpol PP Blitar Siap Berantas Rokok Ilegal

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
3 May 2025 09:00
Durasi baca: 2 menit
pemberantasan rokok ilegal

Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Blitar melibatkan ibu PKK sebagai informan (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Khusus pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, utamanya rokok tanpa pita cukai, Satpol PP Kabupaten Blitar telah menyiapkan program utama.

Satpol PP akan melakukan sosialisasi tatap muka, pengumpulan informasi, operasi pemberantasan dan penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Dalam pelaksanaanya akan mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang pada tahun 2025 ini mendapat alokasi Rp 1,72 miliar.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho mengatakan, sepanjang tahun 2025 ini pihaknya akan menggelar 6 sosialisasi tatap muka.

“Dengan jumlah peserta sebanyak 25 hingga 50 orang per sesi,” ujar Repelita Nugroho Rabu 30 April 2025.

Sosialisasi yang digelar menyasar unsur PKK mulai tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.

Para peserta, khususnya kaum perempuan diberi pemahaman soal regulasi cukai, termasuk mengenali ciri rokok ilegal.

Dalam pelaksaanaan sosialisasi Satpol PP menggandeng penyidik Kantor Bea Cukai dan Kejaksaan sebagai narasumber.

Kemudian juga akan memperkuat basis data melalui mekanisme pengumpulan informasi di lapangan, termasuk memetakan titik rawan peredaran rokok ilegal.

Hal itu menjadi dasar dilaksanakannya operasi gabungan bersama petugas Bea Cukai. “Pemetaan akurat membuat tindakan hukum tepat sasaran,” terangnya.

Pada bulan awal tahun 2025 (23-24 Januari) Satpol PP dan Bea Cukai diketahui telah menggelar operasi gabungan di wilayah Kecamatan Garum dan Sutojayan.

Berbagai jenis rokok tanpa pita cukai telah disita. Seluruh barang bukti telah didata dan diamankan oleh Bea Cukai.

Menurut Repelita Nugroho, operasi pemberantasan rokok ilegal berlangsung berkala. Peran aktif ibu-ibu PKK menjadi ujung tombak dalam mendeteksi sekaligus melaporkan.

Adapun tindakan tegas yang diambil petugas bagian dari upaya menciptakan efek jera. Sebab masih banyak warga yang tergiur dengan keuntungan ekonomi.

Padahal yang dilakukan jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara.

“Kami mengandalkan peran ibu-ibu PKK dalam mendeteksi dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarDBHCHTDBHCHT Kabupaten Blitarrokok ilegalrokok tanpa cukaisatpol pp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi cara menyimpan daging kurban di freezer menggunakan plastik zip lock agar tetap awet dan higienis

5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet 6 Bulan, Jangan Dicuci Sebelum Masuk Freezer

Petugas dan warga berada di lokasi ledakan petasan balon udara di Dusun Tekik Gandusari Blitar

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar Tewaskan 1 Warga dan Lukai 2 Anak

Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In