• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dapat DBHCHT Rp 1,72 M, Satpol PP Blitar Siap Berantas Rokok Ilegal

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
3 May 2025 09:00
Durasi baca: 2 menit
pemberantasan rokok ilegal

Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Blitar melibatkan ibu PKK sebagai informan (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Khusus pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, utamanya rokok tanpa pita cukai, Satpol PP Kabupaten Blitar telah menyiapkan program utama.

Satpol PP akan melakukan sosialisasi tatap muka, pengumpulan informasi, operasi pemberantasan dan penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Dalam pelaksanaanya akan mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang pada tahun 2025 ini mendapat alokasi Rp 1,72 miliar.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho mengatakan, sepanjang tahun 2025 ini pihaknya akan menggelar 6 sosialisasi tatap muka.

“Dengan jumlah peserta sebanyak 25 hingga 50 orang per sesi,” ujar Repelita Nugroho Rabu 30 April 2025.

Sosialisasi yang digelar menyasar unsur PKK mulai tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.

Para peserta, khususnya kaum perempuan diberi pemahaman soal regulasi cukai, termasuk mengenali ciri rokok ilegal.

Dalam pelaksaanaan sosialisasi Satpol PP menggandeng penyidik Kantor Bea Cukai dan Kejaksaan sebagai narasumber.

Kemudian juga akan memperkuat basis data melalui mekanisme pengumpulan informasi di lapangan, termasuk memetakan titik rawan peredaran rokok ilegal.

Hal itu menjadi dasar dilaksanakannya operasi gabungan bersama petugas Bea Cukai. “Pemetaan akurat membuat tindakan hukum tepat sasaran,” terangnya.

Pada bulan awal tahun 2025 (23-24 Januari) Satpol PP dan Bea Cukai diketahui telah menggelar operasi gabungan di wilayah Kecamatan Garum dan Sutojayan.

Berbagai jenis rokok tanpa pita cukai telah disita. Seluruh barang bukti telah didata dan diamankan oleh Bea Cukai.

Menurut Repelita Nugroho, operasi pemberantasan rokok ilegal berlangsung berkala. Peran aktif ibu-ibu PKK menjadi ujung tombak dalam mendeteksi sekaligus melaporkan.

Adapun tindakan tegas yang diambil petugas bagian dari upaya menciptakan efek jera. Sebab masih banyak warga yang tergiur dengan keuntungan ekonomi.

Padahal yang dilakukan jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara.

“Kami mengandalkan peran ibu-ibu PKK dalam mendeteksi dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarDBHCHTDBHCHT Kabupaten Blitarrokok ilegalrokok tanpa cukaisatpol pp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Laptop murah 3 jutaan untuk pelajar 2026

Rekomendasi Laptop Murah 3 Jutaan Terbaik 2026 untuk Pelajar dan Mahasiswa

ilustrasi kasus penganiayaan dalam keluarga di Trenggalek Jawa Timur

Mertua di Trenggalek Jadi Tersangka Penganiayaan Menantu, Mediasi Gagal

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik pejabat negara/pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Reshuffle Kabinet Prabowo Rekrut Tokoh Buruh, TNI, Hingga Konsultan Politik

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In