• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dapat Apresiasi Presiden, Jember Perkuat Jalur Resmi bagi Pekerja Migran

ditulis oleh Redaksi
28 November 2025 21:06
Durasi baca: 2 menit
Bupati Fawait bersama Staff Khusus KP2MI, Bintang Wahyu Saputra (kanan) saat di Pendopo Wahyawibawagraha

Bupati Fawait bersama Staff Khusus KP2MI, Bintang Wahyu Saputra (kanan) saat di Pendopo Wahyawibawagraha

Bacaini.ID, JEMBER – Penguatan tata kelola pekerja migran di Jember mendapat perhatian langsung dari Presiden lewat Staf Khusus Bintang Wahyu Saputra. Apresiasi itu disampaikan saat pertemuan dengan Pemkab Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (28/11/2025).

Dalam pertemuan bersama jajaran Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bintang memuji langkah Pemkab Jember yang dinilai sejalan dengan agenda nasional pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ia menilai komitmen Bupati Jember, Gus Fawait, sebagai contoh nyata bagaimana pemerintah daerah bisa memperkuat perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri.

Gus Fawait menjelaskan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap keselamatan dan kepastian hukum PMI semakin kuat, terutama dalam penanganan PMI non-prosedural yang dipulangkan dari Malaysia.

Mereka diantar hingga ke rumah masing-masing, sebuah bentuk perlindungan yang menurutnya sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pak Menteri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penanganan kasus PMI asal Jember yang meninggal di Taiwan, termasuk pemberian santunan kepada keluarga korban. “Komitmen pemerintah pusat ini sangat kami rasakan,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan keberangkatan ilegal sekaligus solusi kemiskinan ekstrem, Pemkab Jember sedang menyiapkan skema penempatan PMI melalui jalur resmi. Tahun 2025 akan dimulai dengan uji coba pengiriman 20 calon PMI dari keluarga miskin ekstrem ke Jepang atau Korea. “Ini sesuai anjuran Presiden,” jelas Fawait.

Mulai 2026, program ini akan diperluas. Pemerintah daerah merancang pelatihan dan penempatan minimal seribu anak dari keluarga miskin ekstrem untuk diberangkatkan melalui jalur prosedural yang memberikan kepastian gaji, perlindungan hukum, dan pendampingan penuh sejak pra-keberangkatan hingga masa kepulangan.

“Kalau pakai jalur resmi, semuanya jelas,” tegasnya.

Bintang Wahyu Saputra menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, political will Bupati Jember menjadi gambaran bagaimana daerah bisa hadir dalam melindungi setiap warganya.

“Effort dari Bupati Jember sangat luar biasa. Ini yang diharapkan Presiden,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil risiko menjadi PMI non-prosedural karena negara tidak dapat memberikan perlindungan jika data tidak tercatat.

Namun ia menegaskan bahwa negara tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap penanganan.

“Presiden tetap akan melindungi, mau prosedural ataupun non-prosedural, karena ini adalah manusia,” ujarnya.

Pertemuan tersebut memperkuat kerja bersama Pemkab Jember dan P2MI untuk membangun jalur migrasi yang aman dan legal. Dengan skema penempatan yang lebih terukur, pemerintah berharap keluarga miskin ekstrem mendapat jalan keluar yang lebih pasti, sekaligus memastikan warga Jember dapat bekerja di luar negeri dengan keamanan dan martabat yang layak.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In