• Login
Bacaini.id
Monday, March 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dana Kampanye Dhito Tak Boleh Lebih 30 Miliar

ditulis oleh
16 October 2020 14:05
Durasi baca: 1 menit
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 sebesar Rp 30.084.100.000 Miliar.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Anshori mengatakan, batas Perolehan besaran nilai tersebut dihitung dari beberapa faktor. Namun berapapun hasil realisasi penyetoran dana kampanye nanti, akan dikembalikan ke pihak paslon.

“Karena memang ada penerjemahan beberapa faktor dari pembatasan nilai dana kampanye seperti kemungkinan adanya kegiatan, frekuensi, berapa peserta, dan dikali harga satuan. Cuma realisasi belum tau, misalkan terealisasi 5 Milyar juga enggak masalah,” kata Anwar.

Untuk sumbangan dana kampanye, Anwar menyebut tiap perorangan hanya diperbolehkan sebesar Rp 75.000.000 rupiah, dan untuk badan hukum sebesar Rp 750.000.000 rupiah. Jika ada lebihan dari sumbangan yang telah ditetapkan maka akan masuk di kas negara.

Dia melanjutkan, paslon diberi waktu batas akhir untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) terakhir pada tanggal 31 Oktober 2020.

“Mekanismenya menyampaikan ketika ada kekurangan, biaya pengeluaran, itu nanti disampaikan di tanggal 31 Oktober. Kemudian kita umumkan pada tnggal 1 November, baru Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) nya kita sampaikan setelah kampanye,” lanjutnya.

Anwar juga menjelaskan terkait aturan sanksi untuk jadwal pelaporan dana kampanye nanti, tidak akan mempengaruhi kelangsungan pencalonan paslon.

“Untuk sanksi tidak ada karena memang tidak ada aturan terkait bila didapat telat waktu untuk pelaporan. Jadi seperti apapun hasil audit nanti, sanksi nya hanya patut dan tidak patut saja,” pungkasnya.(MU)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dana Kampanyehanindhito himawan pramanaKPU Kabupaten Kedirimas dhito
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bunda Harum mengenakan topi lebar dan kalung mutiara bergaya vintage saat kegiatan sosial

Sensasi Bunda Harum Viral! Gaya Glamor Istri Rudy Mas’ud Disebut Bak Noni Belanda

Es Pisang Ijo yang menyegarkan. Foto: istimewa

Es Pisang Ijo Jadi Primadona Menu Berbuka Warga Jakarta

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden RI)

Presiden Prabowo Siap Mediasi Konflik Timur Tengah

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In