• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dana Kampanye Dhito Tak Boleh Lebih 30 Miliar

ditulis oleh redaksi
16/10/2020
Durasi baca: 1 menit
Fiks! Dhito Lawan Bumbung Kosong Pilkada Kediri

Foto: Istimewa

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 sebesar Rp 30.084.100.000 Miliar.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Anshori mengatakan, batas Perolehan besaran nilai tersebut dihitung dari beberapa faktor. Namun berapapun hasil realisasi penyetoran dana kampanye nanti, akan dikembalikan ke pihak paslon.

“Karena memang ada penerjemahan beberapa faktor dari pembatasan nilai dana kampanye seperti kemungkinan adanya kegiatan, frekuensi, berapa peserta, dan dikali harga satuan. Cuma realisasi belum tau, misalkan terealisasi 5 Milyar juga enggak masalah,” kata Anwar.

Untuk sumbangan dana kampanye, Anwar menyebut tiap perorangan hanya diperbolehkan sebesar Rp 75.000.000 rupiah, dan untuk badan hukum sebesar Rp 750.000.000 rupiah. Jika ada lebihan dari sumbangan yang telah ditetapkan maka akan masuk di kas negara.

Dia melanjutkan, paslon diberi waktu batas akhir untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) terakhir pada tanggal 31 Oktober 2020.

“Mekanismenya menyampaikan ketika ada kekurangan, biaya pengeluaran, itu nanti disampaikan di tanggal 31 Oktober. Kemudian kita umumkan pada tnggal 1 November, baru Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) nya kita sampaikan setelah kampanye,” lanjutnya.

Anwar juga menjelaskan terkait aturan sanksi untuk jadwal pelaporan dana kampanye nanti, tidak akan mempengaruhi kelangsungan pencalonan paslon.

“Untuk sanksi tidak ada karena memang tidak ada aturan terkait bila didapat telat waktu untuk pelaporan. Jadi seperti apapun hasil audit nanti, sanksi nya hanya patut dan tidak patut saja,” pungkasnya.(MU)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dana Kampanyehanindhito himawan pramanaKPU Kabupaten Kedirimas dhito
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sate maranggi yang mendunia

Rekam Jejak Sate Maranggi yang Kini Mendunia

ledakan kompresor di blitar

Ledakan Tabung Kompresor di Blitar Makan Korban

hal sepele risiko penjara

Ini Hal Sepele yang Berisiko Penjara, Salah Satunya Motret Tanpa Izin

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Pangreh Praja yang Berwatak Oportunis Sejak Era Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kopi Campur Nasi, Tren Baru Gen Z yang Bernama Bapmericano, Berani Coba?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112