• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dana Desa Tulungagung 2026 Merosot, Ancam Pembangunan Infrastruktur Desa

Setiap desa di Kabupaten Tulungagung rata-rata hanya menerima Dana Desa Rp276 juta-Rp373 juta

ditulis oleh Editor
16 January 2026 14:05
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi Dana Desa 2026 di Kabupaten Tulungagung yang mengalami penurunan akibat pemotongan program KDMP

Dana Desa 2026 di Tulungagung turun drastis (foto ilustrasi/AI)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Penerimaan alokasi dana desa (DD) tahun 2026 untuk seluruh desa di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur turun drastis karena untuk pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Saat ini Kabupaten Tulungagung hanya menerima Rp86 miliar yang dibagi untuk 257 desa. Setiap desa rata-rata hanya menerima Rp276 juta-Rp373 juta. Sementara pada tahun 2025 penerimaan ADD sebesar Rp255 miliar.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tulungagung, Reza Zulkarnain mengatakan penurunan DD yang diterima oleh setiap desa antara 60 hingga 70 persen.

“Penurunan DD setiap desa variatif. Antara 60 sampai 70 persen dari DD sebelumnya,” ungkap Reza Zulkarnain kepada wartawan Kamis (15/1/2026).

Baca Juga: Warga Wonodadi Blitar Protes Lokasi Gedung KDMP, Dinas: Kurang Sosialisasi

Reza menjelaskan turunnya DD di Tulungagung karena terpotong program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Imbasnya pada pembangunan infrastruktur desa.

Ia memprediksi pada tahun ini setiap desa hanya bisa melakukan pemeliharaan infrastruktur saja.

“Mungkin desa hanya bisa melakukan pemeliharaan satu atau dua titik infrastruktur, menyesuaikan hasil musyawarah desa,” kata Reza.

DD untuk program mandatori pemerintah pusat

Reza Zulkarnain juga mengatakan, dengan DD yang terbatas pemerintah desa hanya bisa menggunakan untuk program mandatori dari pemerintah pusat. 

Di antaranya untuk penanganan kemiskinan, pelayanan dasar kesehatan, ketahanan pangan, dukungan implementasi KDMP, pembangunan infrastruktur melalui padat karya tunai dan pembangunan infrastruktur digital.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan persentase penggunaan DD. Selain itu untuk skema pencairan DD kami juga belum ada,” jelasnya.

Sementara pada tahun 2025 juga diketahui ada 16 desa di Tulungagung yang tidak bisa mencairkan DD senilai Rp1,9 miliar. Keterlambatan administrasi dalam proses pencairan DD jadi penyebabnya.

Sesuai aturan, DD yang tidak bisa cair pada tahun 2025, tidak bisa diajukan kembali pada proses pencairan tahun 2026. Dana kembali ke APBN.

“Ada sebanyak 16 desa yang tidak bisa mencairkan DD. Total DD yang tidak bisa cair pada tahun 2025 mencapai Rp 1,9 miliar,” pungkasnya.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: dana desa tulungagung
Via: DD tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In