Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Penerimaan alokasi dana desa (DD) tahun 2026 untuk seluruh desa di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur turun drastis karena untuk pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Saat ini Kabupaten Tulungagung hanya menerima Rp86 miliar yang dibagi untuk 257 desa. Setiap desa rata-rata hanya menerima Rp276 juta-Rp373 juta. Sementara pada tahun 2025 penerimaan ADD sebesar Rp255 miliar.
Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tulungagung, Reza Zulkarnain mengatakan penurunan DD yang diterima oleh setiap desa antara 60 hingga 70 persen.
“Penurunan DD setiap desa variatif. Antara 60 sampai 70 persen dari DD sebelumnya,” ungkap Reza Zulkarnain kepada wartawan Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Warga Wonodadi Blitar Protes Lokasi Gedung KDMP, Dinas: Kurang Sosialisasi
Reza menjelaskan turunnya DD di Tulungagung karena terpotong program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Imbasnya pada pembangunan infrastruktur desa.
Ia memprediksi pada tahun ini setiap desa hanya bisa melakukan pemeliharaan infrastruktur saja.
“Mungkin desa hanya bisa melakukan pemeliharaan satu atau dua titik infrastruktur, menyesuaikan hasil musyawarah desa,” kata Reza.
DD untuk program mandatori pemerintah pusat
Reza Zulkarnain juga mengatakan, dengan DD yang terbatas pemerintah desa hanya bisa menggunakan untuk program mandatori dari pemerintah pusat.
Di antaranya untuk penanganan kemiskinan, pelayanan dasar kesehatan, ketahanan pangan, dukungan implementasi KDMP, pembangunan infrastruktur melalui padat karya tunai dan pembangunan infrastruktur digital.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan persentase penggunaan DD. Selain itu untuk skema pencairan DD kami juga belum ada,” jelasnya.
Sementara pada tahun 2025 juga diketahui ada 16 desa di Tulungagung yang tidak bisa mencairkan DD senilai Rp1,9 miliar. Keterlambatan administrasi dalam proses pencairan DD jadi penyebabnya.
Sesuai aturan, DD yang tidak bisa cair pada tahun 2025, tidak bisa diajukan kembali pada proses pencairan tahun 2026. Dana kembali ke APBN.
“Ada sebanyak 16 desa yang tidak bisa mencairkan DD. Total DD yang tidak bisa cair pada tahun 2025 mencapai Rp 1,9 miliar,” pungkasnya.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif





