Meski ditentang publik, Bamsoet lagi-lagi menyuarakan wacana amandemen UUD 45 saat menghadiri diskusi bersama sejumlah tokoh bangsa Juni 2024. Bamsoet menyebut ada peluang besar untuk melakukan penyempurnaan amandemen UUD 1945. Hal bisa dilakukan jika suara mayoritas partai politik hingga DPD RI setuju dengan amandemen UUD 1945.
“Kami menegaskan kalau seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan dari pada Undang-Undang Dasar 1945 yang ada, termasuk penataan kembali system politik dan system demokrasi kita. Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen,siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya,” katanya.
Atas pernyataan tersebut Bamsoet dilaporkan oleh mahasiswa Islam Jakarta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Penulis: Hari Tri Wasono