Tahun 2019 Bamsoet kembali mewacanakan ide lamanya yang mendapat penolakan msayarakat. Kali ini ia mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung. Presiden, kata Bambang, sebaiknya dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti pada Pemilu 1999.
“Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR,” kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2019.
Mekanisme pemilihan presiden seperti itu, menurutnya bisa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Tak lelah menyuarakan idenya, Bamsoet mengusulkan amandemen UUD 45 saat menjabat sebagai Ketua MPR RI. Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Agustus 2023, Bamsoet menyebut ada sejumlah aturan yang perlu direvisi melalui amendemen konstitusi. Salah satunya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri, saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” katanya.
Dilaporkan Mahkamah Kehormatan………..(baca selanjutnya)