Bacaini.id, JOMBANG – Puluhan orang dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan dan Gedung DPRD Jombang. Mereka menuntut pengusutan dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.
Demo yang berlangsung sejak Rabu siang, 14 September 2022 diawali dengan mendatangi kantor Kejaksaan Kabupaten Jombang. Sambil menampilkan seni jaranan dan atraksi bantengan, massa aksi berorasi di depan kantor kejaksaan.
“Kita meminta Kejaksaan untuk mengusut dugaan kasus korupsi pokir dewan,” seru massa aksi di depan pintu kantor kejaksaan yang dijaga ketat petugas kepolisian.
Aksi mereka tidak berlangsung lama, karena mereka hanya mendapat izin untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor. Mereka kemudian bergeser ke gedung wakil rakyat yang hanya berjarak satu kilometer dari kantor kejaksaan dengan kawalan petugas kepolisian.
Meski dihadang petugas kepolisian yang sudah siaga di depan gedung dewan, secara lantang mereka berorasi menyampaikan tuntutan. Massa aksi meminta anggota dewan mengungkap penggunaan dana pokir secara transparan sekaligus menuntut Badan Kehormatan (BK) segera menindak anggota dewan yang ‘nakal’.
“Harusnya badan kehormatan (BK) DPRD Jombang ini melakukan tidak lanjut, bukan malah jadi ‘Badan Kekoncoan’,” sindir Joko Fatah Rokhim salah seorang massa aksi sekaligus Ketua FRMJ.
Fatah mengatakan, demo ini digelar karena adanya dugaan penyelewengan dana pokir yang dikelola oleh wakil rakyat. Mereka menuntut agar Kejaksaan dan Badan Kehormatan bisa mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
“Kita ke sini ingin menyampaikan kekecewaan terhadap anggota dewan,” kata Fatah kepada Bacaini.id, Rabu, 14 September 2022.
Menurutnya, kecurigaan terjadinya penyelewengan dana ini muncul saat mendapatkan temuan adanya realisasi dana pokir lintas dapil. Seperti pokir yang dikelola anggota dewan dapil satu yang ternyata dikerjakan dapil dua.
Selain itu juga ditemukan adanya seorang anggota DPRD perempuan yang dana pokirnya ternyata dikerjakan oleh suaminya sendiri. Tindakan ini dirasa sangat mengecewakan masyarakat, karena masih ada bau nepotisme dalam pelaksanaan dana pokir.
“Padahal seharusnya dana pokir ini dikelola secara transparan,” tukasnya.
Sementara itu, Kartiyono, salah satu anggota DPRD yang menemui massa aksi mengatakan dalam penindakan segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang paling penting adalah kesepakatan bersama untuk melakukan pengawalan.
“Apapun yang terjadi memang seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Kartiyono di hadapan pendemo.
Dia pun menyambut positif aksi demo yang dilakukan FRMJ, karena masyarakat memang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Politisi PKB ini juga berjanji akan segera menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dari FRMJ kepada pimpinan.
Terkait mekanisme Pokir, Kartiyono menjelaskan kepada massa aksi bahwa Pokir merupakan sebuah kewajiban anggota DPRD yang diamanatkan dalam undang-undang, ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah dan teknisnya diatur melalui Permendagri. Dalam arti, mekanismenya sudah jelas dan menjadi pakem.
“Mekanisme Pokir itu melalui reses anggota DPRD dapil masing-masing, dimana kita diberikan kesempatan melakukan reses setiap tiga atau empat kali dalam satu tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait dengan dewan yang mengerjakan Pokir di dapil lain, Kartiyono menyebut jika dewan mengerjakan Pokir sesuai dengan serap aspirasi di dapilnya masing-masing.
“Reses itu harus dilakukan di dapil masing-masing, artinya aspirasi yang muncul adalah dari dapil masing-masing,” pungkasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Novira