• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Curi Jagung karena Sayang Istri, Kuli Bangunan di Nganjuk Terancam 3 Bulan Penjara 

ditulis oleh Editor
2 October 2023 18:09
Durasi baca: 2 menit
Curi Jagung karena Sayang Istri, Kuli Bangunan di Nganjuk Terancam 3 Bulan Penjara 

Curi jagung karena sayang istri, kuli bangunan di Nganjuk terancam 3 bulan penjara (Foto/Asep Bahar/Bacaini)

Bacaini.id, NGANJUK – Seorang kuli bangunan berinisial SW (38) warga Kelurahan Kramat Kabupaten Nganjuk Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian karena diduga memanen tanaman jagung bukan miliknya.

Peristiwa pencurian itu terjadi di wilayah Desa Nglaban Kecamatan Loceret. Dari tangan SW, petugas mengamankan sekarung jagung seberat 30 kg.

Jagung curian itu rencananya akan dipakai yang bersangkutan untuk memberi makan puluhan ekor merpati piarannya.

“Kita menemukan sekitar satu karung, kurang lebih seberat 30 kg,” ujar Kanit Reskrim Polsek Loceret Polres Nganjuk Ipda Sabar kepada wartawan.

Penangkapan SW bersamaan dengan situasi yang meresahkan warga, yakni akhir-akhir ini  marak aksi pencurian jagung di sawah.  

Fenomena maraknya pencurian jagung di wilayah Kecamatan Loceret membuat petugas kepolisian rutin melakukan patroli.

SW pun tak berkutik ketika petugas meringkus sekaligus menggelandangnya ke mapolsek. Di depan petugas yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Melihat tanaman jagung setiap berangkat dan pulang kerja, SW mengaku tergiur. Ia terpaksa mencuri karena merasa kasihan dengan istrinya yang kerepotan keuangan memberi makan 25 ekor merpati peliharaannya.

“Motifnya ya mungkin kasihan sama istrinya. Karena setiap hari istrinya beli jagung satu kilo satu kilo, kadang dua hari kemudian beli lagi satu kilo. Yang bersangkutan berfikiran eman-eman beli jagung, dia nyuri saja untuk pakan merpati,” terang Sabar.

Akibat melakukan aksi pencurian jagung, SW ditahan di Mapolsek Loceret. Yang bersangkutan terancam dijerat pasal 364 KUHP. “Yang bersangkutan terancam hukuman tiga bulan penjara,” pungkasnya.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: curi jagungjagungkuli bangunanmerpatipanen jagungpencurian jagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

warna fashion 2026

Warna-warna yang Bakal Ngetren di Tahun 2026

penumpang daop 7 madiun

KAI Daop 7 Madiun Tambah Rangkaian KA Untuk Nataru

keripik kentang

Keripik Kentang Pertama Tercipta dari Rasa Jengkel, Ini Kisahnya

  • sekda tulungagung hilang misterius

    Sekda Tulungagung Hilang Misterius Pasca Dilorot Jadi Kadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Bumbu Bali, Kuliner Pedas yang Bukan Berasal dari Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112