• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cemburu, Suami Habisi Pemuda di Bangkalan

ditulis oleh redaksi
25/12/2021
Durasi baca: 2 menit
549 35
0
Cemburu, Suami Habisi Pemuda di Bangkalan

Tersangka pembunuhan pemuda di Bangkalan ditangkap polisi. Foto:Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Misteri pembunuhan pemuda yang tewas bersimbah darah di Café Purna Jl. RA. Kartini Bangkalan akhirnya terungkap. Korban tewas setelah sempat berusaha minta tolong pengunjung café.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu malam, 11 Desember 2021 itu menggemparkan warga Bangkalan. Di tengah keasyikan pengunjung café menikmati Malam minggu, mereka dikejutkan kedatangan pemuda bersimbah darah yang meminta tolong. Namun sesaat kemudian pemuda itu roboh di depan café dan meninggal.

Kepolisian Resor Bangkalan yang melacak pelaku pembunuhan akhirnya menemukan titik terang. Pelaku pembunuhan teridentifikasi sebagai Imam Gozali, 23 tahun, warga Kecamatan Burneh Bangkalan. “Setelah membacok korban, tersangka melarikan diri. Keberadaannya diketahui berada di Cikarang Jawa Barat dan langsung ditangkap pada 23 Desember 2021,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.

Tonton video:

Sigit menjelaskan peristiwa pembunuhan ini bermula saat tersangka mencari istrinya pada Sabtu 11 Desember 2021 pukul 20.00 WIB, yang tiba-tiba hilang dari kamar kosnya di Surabaya. Dia pun meminta tolong temannya yang berada di Bangkalan untuk mencari keberadaan istrinya ini, karena dari awal sudah mencurigakan.

Satu jam kemudian istri sirinya ini diketahui oleh teman tersangka berada disebuah kamar kos depan Purnama Bangkalan bersama pria lain. Mendengar kabar itu tersangka langsung berangkat sambil membawa senjata tajam jenis pisau. Tiba dilokasi dia pun langsung membacok dan menusuk korban sebanyak tiga kali.

“Motifnya karena cemburu, hubungan pelaku dengan perempuan berinisial WS berstatus suami istri (kawin siri) tidak dilengkapi surat nikah,” ungka Sigit.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Penulis: Rusdi
Editor: Budi S

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist