• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cek-cok di Café, Wartawan Jombang Dipukul Botol

ditulis oleh redaksi
18/09/2023
Durasi baca: 1 menit
512 39
0
Cek-cok di Café, Wartawan Jombang Dipukul Botol

Kedua pelaku penganiayaan wartawan diamankan di Mapolres Nganjuk. Foto:bacaini/Asep

Bacaini.id, NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk menangkap dua pengunjung café pelaku penganiayaan terhadap seorang pekerja media online. Kedua pelaku mengeroyok korban dan memukul dengan botol setelah terlibat perselisihan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana mengatakan, kejadian ini bermula saat korban berinisial KH (53), warga Bandarkedungmulyo, Jombang, sedang berada di salah satu kafe di Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Kamis, 14 September 2023.

KH yang berprofesi sebagai wartawan media online kemudian terlibat cek cok dengan pelaku, SA (35) dan JB (48), keduanya warga Perak, Jombang. Perselisihan itu memanas dan berujung penganiayaan. KH dikeroyok dan dipukul menggunakan botol. Korban mengalami luka gores akibat sabetan pecahan botol pada leher sebelah kiri.

“Kesimpulan sementara pelaku tidak terima ditegur korban karena telah berbuat tidak senonoh kepada istri korban,” kata Fatah di Mapolres Nganjuk, Senin, 18 September 2023.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Nganjuk. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Hari Tri

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penganiayaanwartawan jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oknum F PDIP DPRD Kabupaten Blitar

Korban Pelanggaran Etik Oknum F PDIP DPRD Blitar Emoh Berdamai

Djarot Saiful Hidayat

Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2061 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist