• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cek-cok di Café, Wartawan Jombang Dipukul Botol

ditulis oleh redaksi
18 September 2023 18:41
Durasi baca: 1 menit
Cek-cok di Café, Wartawan Jombang Dipukul Botol

Kedua pelaku penganiayaan wartawan diamankan di Mapolres Nganjuk. Foto:bacaini/Asep

Bacaini.id, NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk menangkap dua pengunjung café pelaku penganiayaan terhadap seorang pekerja media online. Kedua pelaku mengeroyok korban dan memukul dengan botol setelah terlibat perselisihan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana mengatakan, kejadian ini bermula saat korban berinisial KH (53), warga Bandarkedungmulyo, Jombang, sedang berada di salah satu kafe di Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Kamis, 14 September 2023.

KH yang berprofesi sebagai wartawan media online kemudian terlibat cek cok dengan pelaku, SA (35) dan JB (48), keduanya warga Perak, Jombang. Perselisihan itu memanas dan berujung penganiayaan. KH dikeroyok dan dipukul menggunakan botol. Korban mengalami luka gores akibat sabetan pecahan botol pada leher sebelah kiri.

“Kesimpulan sementara pelaku tidak terima ditegur korban karena telah berbuat tidak senonoh kepada istri korban,” kata Fatah di Mapolres Nganjuk, Senin, 18 September 2023.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Nganjuk. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Hari Tri

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penganiayaanwartawan jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tawadhu gus yahya

Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112