• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cek-cok di Café, Wartawan Jombang Dipukul Botol

ditulis oleh
18 September 2023 18:41
Durasi baca: 1 menit
Kedua pelaku penganiayaan wartawan diamankan di Mapolres Nganjuk. Foto:bacaini/Asep

Kedua pelaku penganiayaan wartawan diamankan di Mapolres Nganjuk. Foto:bacaini/Asep

Bacaini.id, NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk menangkap dua pengunjung café pelaku penganiayaan terhadap seorang pekerja media online. Kedua pelaku mengeroyok korban dan memukul dengan botol setelah terlibat perselisihan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana mengatakan, kejadian ini bermula saat korban berinisial KH (53), warga Bandarkedungmulyo, Jombang, sedang berada di salah satu kafe di Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Kamis, 14 September 2023.

KH yang berprofesi sebagai wartawan media online kemudian terlibat cek cok dengan pelaku, SA (35) dan JB (48), keduanya warga Perak, Jombang. Perselisihan itu memanas dan berujung penganiayaan. KH dikeroyok dan dipukul menggunakan botol. Korban mengalami luka gores akibat sabetan pecahan botol pada leher sebelah kiri.

“Kesimpulan sementara pelaku tidak terima ditegur korban karena telah berbuat tidak senonoh kepada istri korban,” kata Fatah di Mapolres Nganjuk, Senin, 18 September 2023.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Nganjuk. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Hari Tri

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penganiayaanwartawan jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi rokok elektrik atau vape. Foto: unsplash

BNN Rekomendasikan Vape Dilarang di Indonesia

Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

AKBP Didik Putra Kuncoro dan istrinya Miranti Afriana. Foto: istimewa

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In