• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cek-cok di Café, Wartawan Jombang Dipukul Botol

ditulis oleh redaksi
18/09/2023
Durasi baca: 1 menit
512 38
0
Cek-cok di Café, Wartawan Jombang Dipukul Botol

Kedua pelaku penganiayaan wartawan diamankan di Mapolres Nganjuk. Foto:bacaini/Asep

Bacaini.id, NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk menangkap dua pengunjung café pelaku penganiayaan terhadap seorang pekerja media online. Kedua pelaku mengeroyok korban dan memukul dengan botol setelah terlibat perselisihan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana mengatakan, kejadian ini bermula saat korban berinisial KH (53), warga Bandarkedungmulyo, Jombang, sedang berada di salah satu kafe di Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Kamis, 14 September 2023.

KH yang berprofesi sebagai wartawan media online kemudian terlibat cek cok dengan pelaku, SA (35) dan JB (48), keduanya warga Perak, Jombang. Perselisihan itu memanas dan berujung penganiayaan. KH dikeroyok dan dipukul menggunakan botol. Korban mengalami luka gores akibat sabetan pecahan botol pada leher sebelah kiri.

“Kesimpulan sementara pelaku tidak terima ditegur korban karena telah berbuat tidak senonoh kepada istri korban,” kata Fatah di Mapolres Nganjuk, Senin, 18 September 2023.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Nganjuk. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Hari Tri

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penganiayaanwartawan jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sidang Mutilasi Koper Merah, Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Sidang Mutilasi Koper Merah, Pelaku Dituntut Hukuman Mati

wamenaker immanuel ebenezer kena OTT KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Ini Total Hartanya

kasus cacingan merenggut nyawa balita Raya asal Sukabumi

Viral Cacingan Renggut Balita Sukabumi, Ini Gejala dan Pencegahannya

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15498 shares
    Share 6199 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16604 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    620 shares
    Share 248 Tweet 155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112