Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan Muning, Jumat (10/1). Kegiatan penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang saat ini sedang marak terjadi di beberapa daerah.
Bersama tim gabungan dari TNI, Polri, PD Pasar Joyoboyo, BPBD dan kelurahan, Kepala DKPP Kota Kediri Moh. Ridwan melakukan pemantauan langsung ke lokasi pasar. Dalam keterangannya Ridwan mengatakan dari laporan masyarakat hingga saat ini sudah ada 34 kasus PMK yang menyebar di tiga kecamatan. Selanjutnya dari laporan tersebut DKPP langsung melakukan pemantauan hewan yang terindikasi PMK selama dua minggu.
“Mulai tanggal 20 Desember sudah ada temuan kasus PMK di Kota Kediri. Alhamdulillah dari pantauan yang kita lakukan beberapa hewan ada yang sudah sembuh. Dan akan kita amati beberapa hari lagi untuk menyatakan semua hewannya aman,” jelasnya.
Upaya penyemprotan ini, menurut Ridwan dinilai efektif untuk memutus rantai perkembangan atau penyebaran PMK. Serta menjadi alternatif yang sangat ampuh untuk mensterilkan lokasi pasar terlebih di musim penghujan saat ini. Ridwan sekaligus menghimbau para petani untuk melakukan penyemprotan secara mandiri di kandang-kandang. “Karena pasar sebagai tempat berkumpul hewan jadi penyemprotan ini cukup efektif untuk memutus rantai. Dan dari kegiatan hari ini tim gabungan tidak menemukan adanya indikasi sapi atau kambing yang sakit di lokasi,” ujarnya.
Hari ini penyemprotan masih dilakukan di lokasi pasar hewan. Untuk kegiatan lanjutan masih akan diputuskan pada rapat koordinasi yang akan dilakukan siang ini. “Untuk keputusannya apakah akan dilakukan penutupan pasar hewan atau dilakukan penyemprotan pada hewan yang masuk dari luar kota masih akan kita koordinasikan,” kata Ridwan.
Upaya pencegahan PMK bisa pula dilakukan masyarakat secara mandiri. Diantaranya dengan menanggulangi penyebaran PMK di dalam kandang, rutin memberi pakan hewan, tidak membeli hewan yang belum divaksin dan jika sudah ada indikasi hewan yang terkena PMK masyarakat dihimbau untuk segera melapor ke DKPP.
“Pemerintah Kota Kediri juga membuka layanan aduan untuk masyarakat yang menemukan adanya kasus PMK di nomor 081335641546 atau bisa langsung datang ke kantor DKPP pada hari dan jam kerja,” imbuhnya.
Dari kegiatan ini Ridwan berharap kasus PMK di Kota Kediri bisa terpantau dan terkendali sehingga semua hewan ternak di Kota Kediri aman dan akhirnya bisa mengurangi keresahan di masyarakat.
Sementara itu, adanya kegiatan ini disambut baik oleh salah satu peternak asal Kelurahan Tamanan, Jumadi. Penyemprotan yang dilakukan DKPP dianggap Jumadi bisa menghindarkan ternak-ternaknya dari PMK. “Program ini sangat membantu kami untuk mencegah PMK, salah satu penyakit yang sangat menular pada hewan dan ditakuti para peternak. Semoga dengan kegiatan ini, hewan ternak di Kota Kediri khususnya bisa terhindar dari penyakit mematikan seperti PMK,” harapnya. (ADV)