• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cegah Pencemaran Lingkungan, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi Air Limbah

ditulis oleh Editor
13/12/2022
Durasi baca: 2 menit
520 5
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi Air Limbah

Kegiatan sosialisasi air limbah di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengadakan Sosialisasi Air Limbah di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa, 13 Desember 2022. Tujuan kegiatan ini sebagai upaya membuka wawasan masyarakat tentang dampak adanya pencemaran air limbah domestik.

Membuka langsung kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko dalam sambutannya mengatakan seiring perkembangan kota maka jumlah penduduknya akan semakin bertambah, apalagi posisi Kota Kediri yang nantinya dekat dengan bandara dan exit tol.

Hal ini menurut Ferry, diprediksi akan menarik arus urbanisasi dan meningkatkan potensi bertambahnya air limbah rumah tangga.

“Jika ini tidak dikendalikan maka akan menimbulkan pencemaran lingkungan, polusi air tanah dan bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia. Ini jadi tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan kita jaga lingkungan dan sumber air,” kata Ferry.

Ferry menuturkan tahun 2019 lalu, Kota Kediri sudah mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Untuk mendukung hal tersebut bahkan sudah dibangun pula Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Kediri juga melakukan monitoring ke beberapa tempat yang berpotensi ditemukan pencemaran lingkungan. Namun di beberapa kelurahan masih ditemukan permasalahan seperti pembuangan air limbah di saluran air maupun sungai.

“Dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Kota Kediri Tahun 2021 sudah dinyatakan menjadi kota yang bebas buang air sembarangan. Ini patut kita pertahankan dan tingkatkan, jadi kalau ada tetangganya yang belum membangun jamban bertangki septitank bisa diingatkan agar tidak mencemari lingkungan,” ajaknya.

Kegiatan tersebut beragendakan pemaparan yang disampaikan oleh Eddy S. Soedjono, pakar sanitasi air dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dan menghadirkan 100 peserta yang terdiri dari lurah dan para kader jumantik se-Kota Kediri.

Lebih lanjut, Ferry berharap dengan sosialisasi dari ahlinya sanitasi para peserta dapat menggali ilmu, belajar untuk mendapatkan solusi penanganan air limbah domestik di lingkungan masing-masing

“Setelah itu, pengetahuan yang didapat nanti bisa disebarluaskan ke masyarakat dan tetangga sekitar agar masyarakat bisa waspada dalam membuang air limbah rumah tangga sehingga tidak lagi ditemukan hal demikian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari mengatakan salah satu yang menjadi tugas PUPR selain sanitasi dan air minum adalah penyediaan sarana air minum dan pembersihan saluran air se-Kota Kediri.

“Saat kami membersihkan saluran air di Kota Kediri, kami masih menemukan permasalahan seperti pipa dari saluran pembuangan rumah tangga yang dialirkan ke drainase, padahal Kota Kediri sudah mencanangkan bebas dari buang air besar sembarangan,” ungkap Endang.

Untuk itu, menurut Endang sosialisasi ini menjadi upaya bersama dalam mewujudkan Kota Kediri bebas dari air limbah sembarangan. Selain itu agar kedepan tidak ditemukan lagi buang air besar terselubung.

“Maksudnya, kloset ada di dalam rumah tapi pipa pembuangannya langsung ke sungai atau bahkan ada juga yang langsung ke drainase. Dengan sosialisasi ini diharapkan wawasan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin terbuka,” tandasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perlindungan hak digital perlu adanya undang-undang

Perlindungan Hak Digital Warga Negara, Perlu Ada Undang-undang

Kunjungan ahli geologi internasonal di tambang emas Trenggalek

Kunjungan Ahli Geologi di Tambang Emas Trenggalek Tuai Polemik, Bupati: Hati-hati!

Easy garden jadi tren di perkotaan

Apa itu Easy Garden yang Lagi Tren di Perkotaan?  

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    573 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112