Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri mengancam akan menindak pemudik yang masuk wilayahnya. Setiap pintu masuk Kabupaten Kediri akan dijaga aparat untuk menghadang pemudik yang bandel.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan penindakan tegas kepada pemudik ini diberlakukan mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah untuk mencegah letusan baru Covid-19.
“Kami akan mendirikan pos-pos pengamanan di pintu masuk wilayah Kabupaten Kediri. Pos itu dijaga anggota (polisi) untuk menghadang pengendara yang masuk tanpa kepentingan mendesak,” kata Lukman kepada Bacaini.id, Rabu 7 April 2021.
baca ini Markas Polresta Kediri Dijaga Pasukan Bersenjata
Agar para pemudik tak kecewa, Kapolres meminta kepada warga Kabupaten Kediri untuk menghubungi kerabat mereka agar tak pulang kampung. Sebab jika memaksa, mereka akan menelan kekecewaan karena diminta putar balik oleh polisi.
Untuk memaksimalkan pengamanan ini, polisi juga menggerakkan Bhabinkamtimbmas agar berkoordinasi dengan pemerintah desa. “Kami minta lakukan pendataan jika ada pendatang yang masuk di desa masing-masing,” tegas Kapolres.
baca ini Kelainan Suami Jual Istri dan Menontonnya
Setelah dilakukan pendataan, para pemudik yang ketahuan menerobos harus melakukan cek kesehatan. Jika terbukti positif Covid-19, perangkat kelurahan akan menempatkan mereka ke ruang isolasi desa.
Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan larangan mudik selama 12 hari. Keputusan tersebut untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang mulai turun.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Tonton video: