Bacaini.id, NGANJUK – Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan pembinaan hukum kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Nganjuk, Selasa, 12 September 2023. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya oknum yang mengintimidasi lembaga pendidikan dengan berbagai dalih pelanggaran.
Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Sugeng Riyadi mengatakan di era modern saat ini, banyak oknum yang merasa memiliki informasi pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, dan memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan. Kepala sekolah diminta berani menghadapi mereka dengan bekal pengetahuan yang cukup. “Mengetahui cara menghadapi dan memahami dampak hukum dari situasi semacam ini menjadi kunci utama bagi sekolah,” katanya di Hotel Front One Nganjuk.
Penyelenggara lembaga pendidikan diminta memiliki pengetahuan tentang hukum, seperti tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan konsekuensi hukumnya. Dengan demikian mereka bisa menghindari tudingan dan intimidasi dari oknum masyarakat yang memanfaatkan pelanggaran tersebut.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Mustijat Priyambodo menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya melindungi penyelenggara sekolah dari intimidasi serta teror oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jangan sampai karena ketidaktahuan kita kemudian menjadi bumerang dan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengancam akan diviralkan,” katanya.
Dengan memahami aspek-aspek hukum, penyelenggara sekolah bisa menjalankan pendidikan dengan aman dan nyaman. Termasuk mencegah kebijakan atau tindakan yang berpotensi melanggar hukum di lingkungan sekolah.
Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira