• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara Menyelesaikan Pembayaran Iuran BPJS Yang Nunggak

ditulis oleh Editor
14/06/2022
Durasi baca: 2 menit
498 38
0
Cara Menyelesaikan Pembayaran Iuran BPJS Yang Nunggak

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hemina Agustin Arifin. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Untuk mempermudah pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menyediakan fitur baru. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses fitur Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hemina Agustin Arifin mengatakan program REHAB ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk melakukan pembayaran secara bertahap.

“Program ini khusus untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dengan maksimal 12 tahapan pembayaran,” kata Hemina, Selasa 14 Juni 2022.

Sejak program REHAB berjalan mulai bulan Januari 2022 lalu, di wilayah KC Kediri total ada 685 peserta yang telah terdaftar. Menurut Hemina, pendaftaran program REHAB dapat dilakukan sampai 28 Juni 2022.

Dijelaskannya, untuk maksimal periode pembayaran bertahap adalah setengah dari berapa bulan peserta menunggak pembayaran iuran. Misalnya, jika peserta menunggak selama empat bulan, maka periode pembayarannya maksimal dalam dua tahap.

“Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulanan lunas dibayarkan, status kepesertaan akan kembali aktif,” imbuhnya.

Untuk itu, sambungnya, bagi peserta yang memiliki tunggakan pembayaran lebih dari tiga bulan diharapkan bisa mendaftar dan mengikuti program REHAB dengan mengakses aplikasi mobile JKN.

“Tujuannya tentu saja untuk dapat memberikan jaminan ketika nantinya peserta membutuhkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPJS Cabang KediriBPJS KEsehatanREHAB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pencarian 6 Warga Trenggalek dalam Bencana Longsor Dikebut

4 Korban Longsor di Trenggalek Masih dalam Pencarian

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15274 shares
    Share 6110 Tweet 3819
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16571 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112