Bacaini.ID, KEDIRI – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 telah berlangsung. Salah satu tahapan calon siswa dalam proses pendaftaran adalah melakukan pengambilan PIN.
Meski telah disosialisasikan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, mekanisme pengambilan PIN masih kerap menjadi kebingungan para calon siswa dan orang tua. Berikut adalah panduan pengambilan PIN untuk SPMB Jawa Timur tahun 2025.
Langkah pertama adalah masuk ke situs https://spmbjatim.net/ambil-pin/login/ lalu pilih kategori lulusan yang terdiri dari:
- Lulusan Jawa Timur Tahun 2025
- Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya
- Lulusan Luar Jawa Timur.
Jika sudah memilih jenis lulusan, calon siswa bisa login dengan mengisi data yang dibutuhkan. Data-data tersebut meliputi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, tanggal lahir, tanggal Terbit KK/SKD/SKPD.
Apabila data sudah terisi, masukkan Captcha dan klik “Masuk”.
Bagi lulusan yang nilai rapornya belum diisikan kepala sekolah diperbolehkan mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5. Calon siswa diwajibkan mengunggah foto rapor per semester.
Langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen KK/SKD/SKPD sesuai dengan Prosedur Tata Cara Pengambilan PIN. Selanjutnya menentukan data domisili calon siswa dengan memasukkan titik lokasi rumah sesuai dengan KK/SKD/SKPD.
Setelah tahapan tersebut dilalui, tunggu 2-3 hari untuk masuk kembali ke situs SPMB, dan mengunduh PIN calon murid yang sudah diverifikasi operator SMA/SMK. Proses verifikasi dan validasi kesehatan ini dibuka pada Senin hingga Sabtu, 2 – 14 Juni 2025.
Setelah mendapatkan PIN, calon murid juga dapat mendaftar sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh panita SPMB Jatim 2025.
Penulis: Hari Tri Wasono