Bacaini.ID, KEDIRI – Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fasilitas pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional DTSEN) 2025. Hal ini untuk membantu masyarakat mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima bansos tanpa menunggu penjelasan kelurahan.
Langkah-langkah Pengecekan NIK
- Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri sesuai kolom yang tersedia:
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos dalam DTSEN 2025.
Informasi yang Ditampilkan
- Status penerima bansos (terdaftar/tidak terdaftar).
- Jenis bantuan sosial yang diterima (misalnya Program Keluarga Harapan/PKH, Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT, atau Bantuan Langsung Tunai/BLT).
- Periode penyaluran bantuan.
Melalui mekanisme ini, masyarakat bisa langsung memverifikasi data bansos tanpa harus menunggu informasi dari aparat desa. Hal ini sekaligus mengurangi potensi manipulasi data penerima yang selama ini kerap terjadi di lapangan.
Penulis: Hari Tri Wasono





