Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri Kota mengadakan kegiatan Cangkrukan Kamtibmas Nataru dengan wartawan di Kediri Raya. Kegiatan dilakukan untuk silaturahmi sekaligus berdialog terkait kebijakan pemerintah dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.
Diskusi dilakukan usai mengikuti olahraga bersama di Taman Tirtoyoso, Sabtu, 11 Desember 2021. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi membuka komunikasi dengan wartawan terkait pembatalan PPKM level 3 pada momen Nataru nanti.
Aturan tersebut digantikan dengan Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang larangan pawai dan arak-arakan atau mengadakan acara pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ketentuan itu berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
AKBP Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut juga telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Forkopimda bersama seluruh pihak dan instansi terkait. “Sesuai kebijakan tersebut, kami akan memperketat penjagaan situasi Kamtibmas selama Nataru,” kata Wahyudi.
Kapolresta mengajak wartawan di Kediri Raya untuk bersinergi bersama Polri sesuai peran media untuk menyampaikan informasi, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Melalui media, informasi mengenai apa saja yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga situasi Kamtibmas selama perayaan Nataru bisa lebih cepat tersampaikan. Sehingga peraturan pemerintah dapat ditanggapi secara bijak.
“Rekan media bisa menyampaikan bagi masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, terutama jangan sampai menimbulkan kerumunan,” jelas Wahyudi.
Kapolresta mengungkapkan dalam kegiatan pengamanan Nataru pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Agama (Bamag) yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota untuk pelaksanaan ibadah malam Natal.
“Ada 59 gereja di 8 kecamatan yang melaksanakan ibadah malam Natal dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan wajib prokes ketat. Selama Nataru kita juga dirikan 7 Pospam dan 1 Posyan dengan jumlah personil gabungan sekitar 250 orang,” tandasnya.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: Budi Sutrisno