• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cangkrukan Dengan Wartawan, Kapolresta Kediri Jelaskan Pembatalan PPKM Level 3

ditulis oleh redaksi
12/12/2021
Durasi baca: 2 menit
532 5
0
Cangkrukan Dengan Wartawan, Kapolresta Kediri Jelaskan Pembatalan PPKM Level 3

Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi bersama wartawan di Taman Tirtoyoso, Sabtu, 11-12-2021. Foto:Bacaini/Dwi

Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri Kota mengadakan kegiatan Cangkrukan Kamtibmas Nataru dengan wartawan di Kediri Raya. Kegiatan dilakukan untuk silaturahmi sekaligus berdialog terkait kebijakan pemerintah dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.

Diskusi dilakukan usai mengikuti olahraga bersama di Taman Tirtoyoso, Sabtu, 11 Desember 2021. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi membuka komunikasi dengan wartawan terkait pembatalan PPKM level 3 pada momen Nataru nanti.

Aturan tersebut digantikan dengan Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang larangan pawai dan arak-arakan atau mengadakan acara pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ketentuan itu berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

AKBP Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut juga telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Forkopimda bersama seluruh pihak dan instansi terkait. “Sesuai kebijakan tersebut, kami akan memperketat penjagaan situasi Kamtibmas selama Nataru,” kata Wahyudi.

Kapolresta mengajak wartawan di Kediri Raya untuk bersinergi bersama Polri sesuai peran media untuk menyampaikan informasi, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Melalui media, informasi mengenai apa saja yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga situasi Kamtibmas selama perayaan Nataru bisa lebih cepat tersampaikan. Sehingga peraturan pemerintah dapat ditanggapi secara bijak.

“Rekan media bisa menyampaikan bagi masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, terutama jangan sampai menimbulkan kerumunan,” jelas Wahyudi.

Kapolresta mengungkapkan dalam kegiatan pengamanan Nataru pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Agama (Bamag) yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota untuk pelaksanaan ibadah malam Natal.

“Ada 59 gereja di 8 kecamatan yang melaksanakan ibadah malam Natal dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan wajib prokes ketat. Selama Nataru kita juga dirikan 7 Pospam dan 1 Posyan dengan jumlah personil gabungan sekitar 250 orang,” tandasnya.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: Budi Sutrisno

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Diprotes Warga, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Kediri Terkait Kepemilikan Aset

Diprotes Warga, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Kediri Terkait Kepemilikan Aset

Ini Janji Keadilan Bupati Kediri Untuk Santri Tewas Dianiaya di Pesantren

Dilema Bupati Kediri, Komunitas Sound Horeg Pendukung saat Pilkada

Satria Kumbara Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Minta Pulang ke Tanah Air

Satria Kumbara Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Minta Pulang ke Tanah Air

  • Bullying Massal Siswa SMP di Blitar Diinvestigasi

    Bullying Massal Siswa SMP di Blitar Diinvestigasi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15429 shares
    Share 6172 Tweet 3857
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16594 shares
    Share 6638 Tweet 4149

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112