• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cangkrukan Demokrasi, Bahas Pemilu di Gang Kopi Bangkalan

ditulis oleh Editor
23 September 2022 19:54
Durasi baca: 2 menit
Suasana Cangkrukan Demokrasi di Gang Kopi Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Suasana Cangkrukan Demokrasi di Gang Kopi Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Sebagian orang menganggap, membahas isu politik adahal hal yang membosankan. Nyatanya, diskusi politik bisa berlangsung seru saat dilakukan bersama rekan dan kolega serta dikemas santai dalam forum cangkrukan di angkringan.

Seperti yang dilakukan Komunitas Gang Kopi yang beranggotakan para pemuda dan mahasiswa di Bangkalan. Mereka memilih tema politik tepatnya seputar tahapan pemilu yang saat ini menjadi isu seksi karena memasuki tahun politik.

Anggota KPU dan Bawaslu Bangkalan menjadi pemantik pada acara cangkruan demokrasi malam itu, Kamis, 22 September 2022. Sejak gong ditabuh pada 1 Agustus 2022 lalu, mereka mulai sibuk melaksanakan tahapan-tahapan pesta demokrasi 2024 mulai dari melakukan verifikasi administrasi partai politik juga mempersiapkan panwaslu tingkat kecamatan.

Cangkruan demokrasi di Gang Kopi samping Taman Makam Pahlawan Bangkalan ini menambah wawasan para pemuda tentang kepemiluan. Sebagai generasi penerus, mereka terlihat antusias, terlebih saat ini peran pemuda disebut lebih terbuka untuk mengisi ruang kepanitiaan pada pemilu dan pilkada 2024 mendatang.

Anggota KPU Bangkalan, Achmad Fausi yang hadir dalam forum mengatakan, setelah melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024, kini pihaknya sudah bersiap mencari SDM sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara gamblang perihal rekrutmen PPK, karena peraturan KPU terbaru belum disahkan. “Tentu melihat peraturan yang lama, peluang pemuda sangat terbuka, karena batas usianya 17-50 tahun,” kata Fausi.

Begitu pula dengan Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh yang menyampaikan bahwa generasi muda Bangkalan dapat mewarnai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu didukung dengan aturan Menpan RB yang melarang ASN menjadi penyelenggara atau pengawas pemilu.

“Tidak hanya ASN, aturan yang sama juga berlaku bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan,” kata Ahmad Mustain.

Menurutnya, aturan tersebut dipertegas dengan terbitnya SE Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan tentang Penjelasan bagi ASN yang menjadi anggota/komisioner Panwaslu Kecamatan dan Desa yang bersifat Ad Hoc.

Ditambahkannya, kalaupun ada PNS yang ingin menjadi penyelenggara pemilu, dia harus bersedia diberhentikan sementara yang dibuktikan dengan surat pernyataan serta bersedia tidak menerima penghasilan. Sedangkan untuk PPPK dan THL harus bersedia diberhentikan secara hormat dengan membuat surat pernyataan.

“Jadi peluang pemuda-pemudi sangat besar, pesaingnya berkurang. Sudah saatnya pemuda ada di depan, menentukan nasib (demokrasi) Bangkalan kedepan,” tandasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanbawaslu bangkalankpu bangkalanPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Siapkan Pembiayaan Startup, Presiden Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha

Kejaksaan Negeri Blitar mengusut kasus kredit bermasalah di Perumda BPR Kota Blitar.

Mantan Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Kredit Macet Rp255 Juta

Driver ojek online melintas dengan atribut Grab dan Gojek setelah aturan baru Perpres Ojol 2026 tentang pemotongan komisi aplikasi maksimal 8 persen

Grab dan Gojek Resmi Hapus Langganan GrabBike dan GoRide Hemat

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In