• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, June 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Calon Jemaah Haji di Jombang Khawatirkan Rencana Biaya Haji Naik

ditulis oleh Editor
23/01/2023
Durasi baca: 2 menit
527 11
0

Mudzakir menunjukkan pakaian untuk pergi beribadah haji. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Calon Jemaah Haji (CJH) kembali dibuat was-was dengan rencana keberangkatannya tahun 2023 ini. Mengingat adanya rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Baji (BPIH) 2023 mencapai angka Rp 69 juta.

Bagi kelompok lansia yang rata-rata keberangkatannya sudah tiga kali tertunda akibat pandemi dan mereka yang berpenghasilan pas-pasan merasa khawatir jika rencana kenaikan BPIH akan kembali menghambat keinginannya pergi ke Makkah.

Kekhawatiran tak pelak dirasakan Mudzakir. Lansia asal Dusun Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek Jombang ini sudah tiga kali gagal berangkat haji. Meskipun sudah masuk porsi haji tahun 2022 silam, niatnya belum juga terlaksana.

“Tahun 20 tertunda, 21 kembali tertunda, 22 terkena pembatasan usia,” kata Mudzakir kepada Bacaini.id, Minggu, 22 Januari 2023.

Kakek berusia 72 tahun ini mengaku sudah mendengar rencana kenaikan BPIH senilai Rp69 juta dan membuatnya gusar. Dia belum cukup yakin apakah nantinya dapat memenuhi pelunasan biaya haji dengan nilai baru itu.

Bukan tanpa alasan, sehari-hari, Mudzakir hanya mengandalkan penghasilan dari toko klontong yang ada di lorong jalur menuju Makam Gus Dur. Jalur yang pernah ramai dilewati kini sudah sepi karena dilakukan pemindahan jalur peziarah dan otomatis berdampak pada usahanya.

“Penghasilan saya ya cuma dari toko,” keluhnya.

Kepada Bacaini.id, Mudzakir bercerita telah mendaftar haji tahun 2012 silam dan namanya masuk CJH dengan jadwal berangkat tahun 2020. Niat ibadahnya gagal akibat aturan pandemi. Sedangkan musim haji tahun 2021 juga gagal karena Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji.

Tidak berhenti sampai di situ, harapannya untuk berangkat haji tahun 2022 kemarin pun kandas karena terhalang aturan pembatasan usia maksimal. Meski belum yakin bisa berangkat haji tahun ini, dia punya harapan lebih karena tidak ada lagi aturan pembatasan usia maksimal.

Namun lagi-lagi harapan dan semangatnya untuk segera menunaikan ibadah kelima dalam Rukun Islam itu kembali menciut karena adanya rencana kenaikan BPIH. “Ya memberatkan, kalau naik yang sedikit-sedikit saja, tidak sampau memberatkan,” pintanya.

Kekhawatiran yang sama juga dirasakan Marsudi, warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai terapis pijat ini juga bingung jika pelunasan biaya haji nantinya naik sangat tinggi.

Mengetahui rencana pemerintah, pensiunan polisi ini berharap usulan kenaikan BPIH ditinjau kembali karena dinilai sangat memberatkan. Mereka khawatir, setelah tiga kali tertunda cita-citanya pergi haji tetap tidak terlaksana hanya karena penambahan biaya pelunasan.

“Minta tolong dipertimbangkan,” ujar Marsudi singkat usai memijat salah seorang pelanggan.

Sebagai informasi, Mudzakir dan Marsudi ini harus ikhlas ditinggalkan istrinya yang sudah lebih berangkat ke Makkah tahun 2022 kemarin karena masuk daftar usia yang diperbolehkan untuk beribadah haji. Sedangkan kedua pria lansia itu terkena aturan batasan usia maksimal, yakni 65 tahun.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: calon jemaah haji 2022jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspadai Kanker Prostat, Penyakit yang Sering Mengintai Pria 50+

Waspadai Kanker Prostat, Penyakit yang Sering Mengintai Pria 50+

Pengusutan Korupsi Pokir DPRD Provinsi Jatim Kembali Menggelinding, Siapa yang Berikutnya Terjaring?  

Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15306 shares
    Share 6122 Tweet 3827
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16576 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist