• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buruh Rokok dan Petani Tembakau Jombang Akan Terima BLT Rp 300 Ribu Per Bulan

ditulis oleh
13 April 2021 14:21
Durasi baca: 2 menit
Buruh pabrik rokok di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Buruh pabrik rokok di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok dan buruh tani tembakau. Anggaran sebesar Rp 9 miliar disiapkan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo mengatakan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai  Tembakau (DBHCT) dalam bentuk BLT ini baru pertama kali dilakukan. Penyaluran ini sesuai dengan petunjuk yang diterima dari pemeruntah pusat.

“Saat ini kita masih melakukan verifikasi data untuk calon penerima BLT dari dana bagi hasil cukai di Kabupaten Jombang,” ujarnya kepada Bacaini.id. Dana itu rencananya akan disalurkan dalam kurun waktu tiga bulan dengan nilai sebesar Rp 300 ribu perbulannya.

Hari menjelaskan dana penerima BLT ini sesuai dengan kriteria ada dua kelompok berbeda. Pertama  BLT akan diberikan kepada buruh pabrik rokok yang berada di Kabupaten Jombang. Sesuai dengan catatan yang sudah diterima dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang ada  sebanyak 5.900 buruh pabrik rokok calon penerima bantuan.

Sedang untuk buruh tani tembakau Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Pertanian. Data sementara ada sebanyak 3.900 buruh yang tercatat. “Total nanti sekitar 9.800 ribuan sasaran yang bakal menerima bantuan,”  jelasnya.

Setelah mendapatkan data tersebut, Dinas Sosial masih akan melakukan verifikasi dengan Dinas Catatan Sipil dan verifikasi ke lapangan. Ini penting untuk memastikan pada calon penerima tidak menerima bantuan sejenis dari APBD dan APBN.

Usai dinyatakan valid, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui perbankan. Para buruh tani dan buruh pabrik akan ditransfer ke rekening masing-masing.  “Untuk memudahkan akan kita salurkan melalui perbankan seperti bantuan lainnya,” kata Hari.

Penyaluran dana bagi hasil cukai untuk bantuan langsung tunai ini baru pertama kali dilakukan oleh Dinas Sosial. Tahun sebelumnya DBHCT disalurkan melalui pelatihan ke sejumlah disabilitas. Namun karena masa pandemi covid 19, bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai untuk membantu para buruh tani dan pabrik rokok memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pemberian bantuan langsung tunai ini disambut gembira oleh buruh rokok yang ada di Kabupaten Jombang. Seperti yang disampaikan salah satu buruh pabrik rokok di Desa Plandi Kecamatan Jombang. “Alhamdulillah sudah dilakukan pendataan, semoga segera cair,” harap Desi yang diamini buruh rokok lainnya.

Bantuan ini tentuanya sangat membantu  buruh rokok ditengah kondisi pandemi berkepanjangan. Mereka mengaku akan menggunakan dana bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Sementara Budi Winarno Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Kabupaten Jombang menjelaskan peruntukan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Di masa pandemi ini ada alokasi bantuan langsung tunai  bagi buruh rokok dan buruh tani tembakau.

Selain memberikan bantuan,  pemerintah juga berharap para pekerja rokok bisa terjaga kesehatannya terutama dari ancaman penyebaran covid 19. “Kita berharap produsen rokok bisa membantu pemerintah menjaga buruh pabrik dengan menerapkan protokol kesehatan di dalam pabriknya,” jelasnya.

Penulis: Syailendra/ADV
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bltDBHCTjombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

    Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In