Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek akhirnya menetapkan lokasi relokasi bagi warga terdampak bencana tanah gerak dan longsor di Dusun Depok, Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh.
Lokasi pengungsian dipusatkan di lapangan Desa Puru, Kecamatan Suruh, menyusul kesepakatan bersama setelah sempat terjadi perbedaan pendapat di antara warga.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa pemilihan lokasi ini mempertimbangkan aspek keselamatan, kemudahan pengurusan izin dan juga mudah di akses.
“Karena luas lahan yang dibutuhkan berada di bawah 5 hektare, maka izin pemanfaatan kawasan hutan cukup diperoleh dari Gubernur Jawa Timur” ujar Bupati Arifin, Rabu (11/6/2025).
Ia menambahkan, pihaknya tidak menginginkan lokasi relokasi berada di daerah dengan tingkat kemiringan tinggi, karena berpotensi menimbulkan bencana serupa di kemudian hari. Selain itu, proses pemetaan lahan di wilayah curam memerlukan biaya yang besar.
“Risiko bencana bisa terulang kalau relokasinya tetap di lereng curam. Kita juga menunggu proses usulan ke BNPB agar segera disetujui,” katanya.
Saat ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan verifikasi data pengungsi untuk keperluan relokasi.
Sebelumnya, bencana tanah gerak dan longsor yang melanda Dusun Depok menyebabkan 43 kepala keluarga atau 119 jiwa harus meninggalkan rumah mereka.
Sebagian besar warga mengungsi ke rumah kerabat di Desa Ngrandu, Desa Puru, dan Desa Wonokerto di Kecamatan Suruh. Sementara sebagian lainnya mengungsi ke Desa Pringapus dan Sumber Bening di Kecamatan Dongko.
Dengan ditetapkannya lapangan Desa Puru sebagai lokasi sementara, diharapkan proses penanganan dan pemulihan pascabencana bisa berjalan lebih terkoordinasi dan menjamin keamanan warga terdampak.