• Login
Bacaini.id
Saturday, April 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

ditulis oleh Redaksi
14 May 2025 20:17
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sebanyak 992 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (14/5/2025).

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 88 orang merupakan CASN dan 904 lainnya PPPK hasil pengadaan tahun 2024.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyebut, pelantikan dilakukan tepat waktu sesuai jadwal sehingga para pegawai bisa segera mulai bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kerja kami bisa full power, karena posisi-posisi yang dulu kosong kini sudah terisi,” ujarnya usai pelantikan.

Namun demikian, Mas Ipin mengungkapkan bahwa masih ada formasi yang tidak terisi pada rekrutmen sebelumnya, yakni 12 formasi dokter spesialis yang tidak mendapat pendaftar.

Ia berharap pada rekrutmen mendatang, formasi tersebut bisa terisi demi mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk untuk mendongkrak akreditasi RSUD Trenggalek.

Disinggung soal beban anggaran, Mas Ipin menegaskan bahwa pengadaan CASN dan PPPK ini telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran daerah.

Menurutnya, kesejahteraan pegawai harus diimbangi dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau pegawai ingin diangkat kesejahteraannya oleh negara, maka harus memberi jaminan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko, menambahkan bahwa belanja pegawai di lingkungan Pemkab Trenggalek selama ini menyerap sekitar 45–47 persen dari total APBD, di luar anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Untuk penggajian PPPK yang baru dilantik, Suhartoko menyebut anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar.

“Namun mulai tahun depan, beban gaji PPPK akan masuk dalam APBD Trenggalek,” jelasnya.

Dengan tambahan tenaga baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek semakin optimal dan merata.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ikan sapu-sapu sebagai spesies invasif di ekosistem sungai Jakarta

Ledakan Ikan Sapu-sapu Sibukkan Jakarta

OTT KPK Tulungagung di Pendopo

Ikut Kena OTT KPK, Adik Bupati Tulungagung Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Pemulihan aset negara Rp401 triliun oleh pemerintah

Ketika Negara Menjadi Mangsa: Mengurai Anatomi Impunitas Kejahatan Korporasi di Indonesia

  • OTT KPK di Pendopo Tulungagung

    Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Warga Blitar Tewas Terjepit Bodi Truk di Tol Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In