Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pemkab Kediri bersama KPK RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kediri, Kamis (4/3).
Dalam sambutannya, Bupati Dhito meminta agar seluruh organisasi pemerintah daerah memanfaatkan momen langka berkoordinasi secara langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehingga dapat mempertebal keilmuan terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kekayaan pengetahuan tahap pencegahan korupsi dapat memperdalam pemahaman akan elemen-elemen yang dapat menekan terjadinya tindakan korupsi. Selaras dengan visi misi kami yakni reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik,” jelas Mas Bup, panggilan Bupati Dhito.
Dia menambahkan bahwa resep utama pencegahan korupsi adalah selesai dengan dirinya sendiri. Dhito juga mencontohkan dirinya saat memutuskan maju pilkada dengan satu value saja. “Saya berkomitmen tidak akan mengambil satu rupiah pun dari Kabupaten Kediri,” katanya.
Mas Bup juga berpesan kepada seluruh kepala OPD agar bergotong royong dalam meningkatkan capaian kinerja lebih baik dari tahun sebelumnya. Kesempatan berkoordinasi dengan KPK diharapkan dapat menghindarkan aparatur pemerintah dari tindak pidana korupsi.
Direkur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama, menjabarkan bahwa visi KPK adalah bersama elemen bangsa mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Sedangkan misi KPK adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penegak hukum dan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui koordinasi, supervisi, monitor pencegahan dan penindakan dengan peran serta seluruh elemen bangsa.
“Jadi sudah menjadi komitmen KPK agar mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan koordinasi dan supervisi kepada instansi terkait. Jadi penindakan menjadi pilihan terakhir apabila pemahaman terkait pencegahan korupsi sudah diakukan,” terang jendral bintang satu ini.
Dia membuka kesempatan untuk bertukar informasi dan koordinasi terkait menciptakan sistem yang bebas korupsi. Sehingga bila sudah tersiapkan sistem dan adanya kepahaman akan macam jenis tindakan korupsi, dapat membantu mencegah dari tindak pidana korupsi. (ADV)